PNS di Kepulauan Disinyalir Banyak Yang Bolos

oleh -92 views
PNS di Kepulauan Disinyalir Banyak Yang Bolos

Seputar Madura, Sumenep (4 Agustus 2016)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta untuk memperketat pengawasan kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan di sejumlah Kepulauan setempat. Disinyalir banyak abdi negara yang bolos masuk kantor.

Praktisi Pendidikan Ismail mengatakan, persoalan pegawai di kepulauan yang malas masuk kantor sudah lama ia dengar, bahkan saat ini persoalan tersebut sudah menjadi rahasia umum. Mayoritas PNS yang nakal itu dari kalangan tenaga pendidik.

Salah satu alasan tidak masuk kantor karena tidak adanya angkutan kapal, atau cuaca laut sedang tidak bersahabat, sehingga tidak ada perahu atau kapal yang berani berlayar ke tempat kerja mereka.

“Amatan kami memang banyak PNS yang lama sekali tinggal di daratan, padahal seharusnya bertugas di pulau. Alasannya karena tidak tak ada kapal,” katanya, Kamis (4/8/2016).

Menurutnya, bolosnya para PNS tersebut merupakan kejahatan intelektual terstruktur. Sehingga persoalan tersebut perlu disikapi secara serius oleh dinas terkait.

”Ini merupakan dampak dari kekurang tegasan pemerintah daerah. Makanya perlu adanya pendekatan secara sistemik,” tegasnya.

Terpisah Bupati Sumenep A Busyro Karim membenarkan hal itu. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan, menjadi trending topik disemua kalangan, termasuk ditingkat petinggi pemerintah daerah. ”Ini menjadi tantangan tersendiri, karena sumenep memiliki banyak pulau,” katanya.

Menurutnya, meskipun saat ini di Sumenep telah menerapkan absensi ‘on line’, namun masih bisa diakali. Penerapan absensi ‘on line’ itu dulakukan guna menekan angka indisipliner PNS.
Sebab, dengan absensi ‘on line’ tingkat kehadiran PNS bisa terus terpantau. Dengan menggunakan Mesin Absensi Fingerprint kehadiran semua PNS tidak bisa diwakili karena menggunakan sidik jari.

”Saat saya melakukan kunjungan pribadi, ke kepulauan misalnya. Kami menemukan absensinya sudah lengkap selama 30 hari, padahal, baru tanggal 9,” ceritanya.

Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu mengatakan, secara giografis daerah kepulauan membuat pemerintah dilematis. Karena untuk melakukan secara langsung sangat sulit.

Kendati demikian, pihaknya kedepan terus akan melakukan pembenahan. Jika sudah terbukti melakukan indisipliner PNS, maka pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilanggar. ”Ini masalah di kepulauan. Pasti ada kendala tersendiri,” tegasnya. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.