Sindikat Pelaku Pembunuhan di Pulau Kangean Sumenep Diciduk Polisi

oleh -156 views
Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 24 Maret 2017- Sindikat pelaku pembunuhan yakni Sahno (40), Ahmad (45), dan Arda (50) warga Dusun Barat, Desa Jangjang, Kecamatan Kangayan (Pulau Kangean), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Ketiga tersangka itu merupakan otak pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap korban Makra (55) yang diduga sebagai tukang sihir atau santet.
Kasubbag Humas Polres Sumenep menuturkan, penangkapan kepada tiga tersangka ini berawal dengan penangkapan terhadap tersangka Sahno.
“Saat itu Sahno hendak turun dari kapal kemudian kami tangkap. Katanya dia baru datang dari Malaysia,” ceritanya. Jumat, (24/3/2017).
Lanjut Suwardi, setelah dilakukan penangkapan, Sahno langsung digelandang ke Mapolsek Kangayan.
Setelah diintrogasi, Sahno mengaku tidak sendirian dalam menjalankan aksi. Melainkan dengan seorang temannya yang bernama Ahmad. Sontak jajaran kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui Ahmad sedang berada di rumahnya, yakni Dusun Gunung Desa Timur Jangjang, Kangayan.
“Ahmad juga sudah berhasil diamankan saat berada di sawah dusun Pabittah, desa Batuputih, Kecamatan Kangayan,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ahmad diamankan di Mapolsek Arjasa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalang pembunuhan itu adalah Arda warga Dusun Gunung, Desa Timur Jangjang.
Pada waktu bersamaan, sekira pukul 16.00 WIB Arda yang juga disebut-sebut dalam penyelidikan ternyata merupakan otak atau yang mencari dana.
“Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal 340 subs 338 subs 351 KUH Pidana, tentang tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Ancamam hukumannya diatas lima tahun penjara,” tutup Suwardi. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.