Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 29 Desember 2016- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hadi Soetarto, mengaku kecewa APBD 2017 gagal di dok. Padahal, tadi malam (28/12/2016) mestinya sudah disahkan.
“Kita (eksekutif, Red) sudah memenuhi undangan rapat paripurna penandatangan APBD Sumenep 2017 di gedung DPRD. Tapi ternyata gagal di dok,” terang Sekdakab Sumenep, Kamis (29/12/2016).
Tertundanya pengesahan APBD ini secara otomatis akan berdampak pada pelaksanaan program tahun depan.
“Saya tidak mempermasalahkan APBD belum selesai. Tapi ini waktunya sudah mepet, tinggal satu hari saja. Karena tanggal 31 Desember 2016 adalah hari Sabtu,” paparnya.
Menurutnya, kesempatan pengesahan APBD ini sangat kecil sekeli, apalagi jika sudah di dok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak serta merta melaksanakannya masih banyak lampiran-lampiran yang harus dibenahi.
“Ini sudah jelas Pemkab Sumenep akan mendapat sanksi atas keterlambatan pengesahan APBD 2017,” tegasnya.
Untuk itu, Sekda berharap kepada legislatif untuk bersama-sama agar kepentingan politik ditaruh dulu agar pertumbuhan ekonomi dan harapan publik bisa dilakukan.
“Sekarang ini kita kedepankan kepentingan publik saja. Kalau sanksi saya kira tetap akan diterima, karena sudah sangat terlambat disahkan,” pungkasnya.(Fik/Nita)