Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 28 Januari 2017- Selama bulan Januari 2017, sudah tiga keluarga korban dengan kasus yang berbeda datangi Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Terhitung sejak hari selasa tertanggal 17 Januari 2017 sekira pukul 09:50, Polres Sumenep menerima tamu dengan kasus pembunuhan dan kasus pencabulan yang terjadi ditahun 2016 silam. Korban pembunuhan itu atas nama Moh. Anwar (36) yang tercatat sebagai PNS di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten setempat. Kemudian korban pencabulan itu berinisial WA, yang menjadi korban pencabulan di wilayah Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Kedua keluarga korban ini diterima oleh Waka Polres, Kompol Sutarno. Mereka langsung menyampaikan aspirasinya, agar polisi secepatnya mengungkap pelaku, baik pembunuhan maupun pencabulan. Sebab, hampir setahun ternyata belum juga terungkap. Seharusnya ini sudah dapat diungkap.
“Kami minta agar pelaku segera diungkap dan ditangkap. Seharusnya, ini sudah diketahui pelakunya, sebab kejadiannya bukan satu bulan dua bulan, melainkan sudah berbulan-bulan dan hampir satu tahun. Tapi, polisi tidak bisa mengungkapnya,” kata Yuliani, jandanya Moh. Anwar yang menjadi korban pembunuhan, Sabtu (28/1/2017).
Hal yang sama diungkapkan Nurhasanah, Ibu korban Pencabulan. “Sudah lama kami menunggu, tapi ternyata tidak ada kepastian hingga saat ini. Seharusnya, pelaku sudah ditangkap. Anak kami sudah menjadi korban,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Pada saat itu pula, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Hasanudin menjelaskan pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan. Pihaknya akan melacak pelaku pembunuhan agar pelaku segera di tangkap. “Soal kasus pembunuhan akan terus didalami siapa pembunuhnya. Hanya saja, pihaknya tidak bisa menargetkan waktunya,” tandasnya.
Sementara untuk kasus pencabulan pihaknya mengklaim sudah membentuk tim agar pelaku juga cepat di tangkap.
“Tolong kepada keluarga korban saling bantu, kalau ada pelaku segera laporkan pada kami. Setiap kali ada informasi pelaku ada di salah satu tempat ketika di datangi gak ada. Jika tidak kooperatif bisa masuk ke DPO,” tukas Hasanudin.
Tepat pada hari Jumat tertanggal 27 Januari 2017 sekira pukul 09:03, keluarga bersama tiga korban yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Sumenep dengan kasus yang menimpanya. Yakni diduga pengeroyokan dan pembacokan yang sudah bergulir di Mapolsek Kota hampir satu minggu lamanya.
Mereka, dengan membawa luka bekas dibagian tubuhnya meminta keadilan dan ketegasan polisi setempat dalam mengawal kasus yang sedang ia derita. Mereka adalah Rizal (21) warga Dusun Patenangon, Desa Parsanga, Ach. Zaky Tamimi (21) warga kelurahan Pajagalan, dan Lukman Efendi (30) warga Dusun Sarpaan, Desa Kacongan, Kecamatan Kota. Salah satu korban atas nama Lukman Efendi mengalami luka bacok di tubuhnya.
Meski tidak bisa berdiri tegak, namun Lukman Efendi bicaranya tetap lantang mengingat kejadian yang diduga pembacokan itu. Kekesalan yang paling dirasakan Lukman Efendi dan dua korban lainnya lantaran Polsek Kota belum menangkap seorang pun pelaku yang sudah mengeroyoknya. Bahkan, polisi terkesan tidak serius lalu dengan gampangnya menuturkan tempuh dengan damai saja.
“Harusnya polisi sebagai penegak hukum tidak semena-mena bilang dengan jalan damai. Saya kan luka, sementara mereka enak-enak saja,” tuturnya.
Korban melalui kuasa hukumnya, Ach. Supyadi, bersikukuh akan tempuh jalur hukum dan berharap polisi segera bertindak agar para pelaku tidak kebal hukum.
Dan pada saat itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep Ajun Komisaris Polisi Hasanudin mengatakan, kasus ini masih dalam proses. Lambannya proses karena kedua belah pihak sama-sama melapor.
“Semua kasus yang sudah masuk ke meja Polres Sumenep, pasti kita tindak lanjuti. Tapi ya mohon waktunya. Karena mengungkap tindak pidana kriminal tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya.(Fik/Nita)