Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 2 Mei 2017- Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (SDA) KabupatenSumenep, Madura, Jawa Timur, Abd Kahir, mengklaim bahwa realiasi community development (CD) atau yang kini disebut Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan minyak dan gas (migas) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seperti PT Kangean Energy Indonesia (KEI) maupun PT Santos sudah selaras dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Untuk realisasi CD selama dua tahun ini sejak 2016-2017 memang fokus pada program kelistrikan yang dipusatkan disekitar daerah eksploitasi,” terang Kahir, Selasa (2/5/2017).
Ia mengakui jika program Cd tersebut selalu melibatkan Pemkab, mulai perencanaan hingga penetapannya.
“Bahkan, selama proses pembahasan perencanaan itu perusahaan Migas juga melibatkan elemen masyarakat. Artinya mereka pakai sistem Bottom Up (dari bawah ke atas). Semua kebutuhan ditampung lalu diambil yang sangat urgen. Sehingga ditetapkan pada pelaksanaan kelistrikan,” paparnya.
Menurut Kahir, sesuai hasil koordinasi dengan PT KEI, dana CD tahun ini senilai Rp 1,5 milyar sudah mulai direalisasikan untuk kelistrikan di Pulau Raas.
Sedangkan CD dari PT Santos hingga kini belum direalisasikan masih dalam proses. Namun Kahir mengungkapkan, dana CD dari perusahaan migas itu peruntukannya kepada pembangunan daerah penghasil.
“Intinya, CD perusahaan migas harus terus mengalir ke Kabupaten Sumenep dan disinergikan dengan program pembangunan Pemkab agar tepat guna dan tepat sasaran,” urainya.
Melalui Program CSR perusahaan harus bersinergi artinya saling menguntungkan dan sejalan dengan Pemkab Sumenep ke depannya.
“Kalau sudah sinergi, maka bantuan dari perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan wilayah domisili perusahaan tepat sasaran. Pemkab pun terbantu dengan tersalurnya CSR sesuai kebutuhan pembangunan dari Pemkab Sumenep dan begitu juga masyarakat setempat akan merasakan manfaat keberadaan perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Nita)