Seputar Madura, Sumenep 9 September 2016- Semangat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumenep Korruption Watch (SCW) untuk memberantas mafia tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, patut diapresiasi.
Berbagai tindakan korupsi tidak pernah luput dari pengawalannya, jadi tidak heran keberasaan SCW di berbagai lembaga hukum tingkat lokal hingga nasional sangat diperhitungkan.
Tim Koordinator Investigasi SCW Junaidi Pelor mengatakan, kedepan dirinya tetap konsisten mengawal korupsi di semua wilayah, termasuk di kabupaten yang berda di ujung timur pulau madura ini. Oleh sebab itu, dirinya meminta semua warga bersatu dan bergandeng tangan dalam upaya pemberantasan korupsi kedepan.
Baginya, korupsi merupakan ekstraordinary crime yaitu suatu kejahatan luar biasa yang sangat merugikan banyak orang. Menurutnya, kejahatan tersebut dimingkinkan tidak hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan dilakukan secara bersama-sama dengan cara yang sistematis dan terstruktur. Sehingga untuk mengungkapnya membutuhkan sinergitas ekstra, lebih-lebih bagi penegak hukum.
“Kami yakin seyakin-yakinnya semuanya sepakat jika korupsi adalah musuh kita bersama yang harus diberantas hingga ke akar-alarnya,” kata Junaidi, Jum’at (9/9/2016).
Rabu (7/9/2016) malam mobil milik Junaidi didiga dibakar oleh orang tak dikenal saat diparkir di rumahnya Desa Aeng Dake, Kecamatan Bluto. Akibatnya mobil Luxio warna putih itu mengalami kerusakan yang cukup serius, selain gosong kabel dibagian mesin juga mengalamo kerusakan. Ditaksir kerugian material akibat peristiwa tersebut memcapai puluhan juta.
Peristiwa tersebut bagi Junaidi tidak menghilangka kesemangatannya dalam mengawal korupsi kedepan. Bahkan peristiwa tersebut menjadi cambuk untuk terua bersinergi mengawal korupsi di kota sumekar ini. “Lembaga kami sudah menancapkan garis perjuangan untuk mengawal korupsi hingga tuntas. Kami bertekat untuk memberikan keadilan bagi masyarakat kecil yang telah ditipu oleh antek-antek kaum elit dengan cara yang tidak wajar,” tegasnya.
Menurut Junaidi, saat ini ada empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dikawal, salah satunya kasus renovasi pasar pragaan, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan. Proyek yang dibiayai melalui APBD tahun 2014 senilai Rp2,5 miliar itu, kini sudah masuk tahap penyelidikan.
Selain itu, kasus dugaan korupsi dalam pembangunan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPMP-KB di Jalan Dr. Cipto Sumenep. Bangunan perkantoran yang dibiayai melalui APBN 2014 senilai 4,5 miliar itu disinyalir penuh peinyimpangan. Karena baru sumur jangung konstruksi bangunannya sudah banyak yang rapuh. Saat ini kasus itu masih dilakukan penyelidikan oleh Polres Sumenep pasca dilimpahkannya oleh Polda Jawa Timur tahun 2015.
Tidal hanya itu, dugaan danya pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Kalianget dan pungli SMAN1 Batuan juga tidak luput dari pengawalan SCW. Tindakan tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat atau wali siswa. “Saat ini kami juga sedang mengawal kasus dugaan penyimpangan bantuan beras miskin di Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng,” jelas Junaidi.
Oleh sebab itu, dirinya terus mendorong agar penegak hukum lebih bersinergi untuk memberantas mafia korupsi ke kedepan. Menurutnya, tindakan itu merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan negeri tercinta ini. “Kami ingin praktik korupsi tidak semakin merajalela di Sumenep ini,” tegasnya. (Jd)