Ini Alasan Dinas Pendidikan Sumenep Tahan Blangko Ijazah Baiturrahmah

oleh -85 views
ini-alasan-dinas-pendidikan-sumenep-tahan-blangko-ijazah-baiturrahmah

Seputar Madura, Sumenep 9 September 2016- Belum diserahkan 124 blangko ijazah milik Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Baiturrahmah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bukan tanpa alasan. Melainkan, karena internal yayasan yang menaungi sekolah tersebut bermasalah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Sumenep, Misbahul Munir mengatakan, belum diserahkannya ratusan blangko ijazah itu disebabkan karena yang memarani ke Diknas bukan pengelola yayasan sesuai yang tercantum dalam surat izin operasional. Melainkan pengurus yayasan yang baru.

Dikatakan, sesuai yang tercantum dalam izin operasional sekolah tersebut dibawah naungan Yayasan Baiturrahmah dengan akta notaris Kartika Dewi, SH tertanggal 5 Mei 1993. Sementara yang menjemput blangko ijazah saat ini adalah pengurus Yayasan dengan akta notaris R.Ahmad Ramali SH tanggal 14 April 2016.

Sesuai surat izin Operasional SMPI Baiturrahmah yang dikeluarkan Dinas Pendidikan nomor 420/49/435.101/2014 tanggal 21 juli 2014 pengelolah Yayasan Baiturrahmah bukan yayasan Baiturrahmah Gadu Barat.

Oleh sebab itu, Disdik bersikukuh untuk tidak memberikan blanglo tersebut. Jika dipaksakan khawatir akan menimbulkan masalah baru, yang sampai semua siswa lulusan tahun pelajaran 2015-2016 menjadi korban.

“Ini merupakan bentuk kehati-hatian kami, karena jika diberikan dan ditandatangani orang yang salah, maka ijazah itu menjadi asli tapi palsu,” katanya, Jum’at (9/9/2016).

Menurutnya, sebelum bergejolak pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua pengelola yayasan tersebut. Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang. “Kami sudah datang dan telah memberikan pencerahan,” tegasnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) itu mengatakan, sebelum perselisihan tersebut selesai, pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan blangko ijazah. Karena Disdik tidak pernah melakukan penahanan yang menjadi hak sekolah, lebih-lebih yang berkaitan langsung dengan siswa.

“Tidak benar jika kami dikatakan melakukan penahanan. Kami berani adu bukti atas persoalan itu,” tegasnya.

Sebelumnya sejumlah pengurus Yayasan Baiturrahmah Gadu Barat mendatangi Kantor DPRD Sumenep. Mereka mengadu soal tindakan Disdik yang dinilai sudah diluar kewajaran, yakni menahan blangko ijazah. Sehingga semua siswa lulusan tahun pelajaran 2015-2016 hingga saat ini belum bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.