Seputar Madura, Sumenep 8 September 2016– Pengelola Yayasan Baiturahmah, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor DPRD setempat, Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 12.23 Wib.
Maksud kedatangan mereka untuk mengajukan tindakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, yang telah menahan blangko Ijazah sekolah Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Baiturahmah. SMPI Baiturahmah merupakan sekolah yang dikelola dibawah naungan Yayasan Baiturahmah.
Saat itu, mereka ditemuai oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Abrari, dan sejumlah anggota Komisi IV yang lain. Pertemuan keduanya berlangsung singkat, karena berbarengan dengan kegiatan kedewanan.
“Kedatangan kami untuk meminta keadilan, agar blangko ijazah siswa kami cepat dikeluarkan,” kata Katua Yayasan Baiturrahmah Ahmad Suhdi, Kamis (8/9/2016).
Menurutnya, blangko Ijazah yang ditahan oleh Disdik sebanyak 142 lembar. Akibatnya, semua lulusan tahun pelajaran 2015-2016 tidak bisa melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Mestinya, blangko Ijazah tersebut sudah lama diberikan kepada pihak sekolah.
“Kalau di sekolah yang lain sudah lama diterima. Saat ini siswanya sudah melanjutkan ke jenjang pendidikan diatasnya,” tuturnya.
Versi Disdik salah satu alasan penahanan itu karena Yayasan Baiturrahmah ditengarai bermasalah. Padahal, legalitas Yayasan Baiturahmah bisa di pertanggungjawaban secara hukum.
“Tidak ada masalah, justru kami telah memberikan laporan ke Dinas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Abrari mengaku akan menindaklanjuti keluhan pengelola yayasan tersebut. Karenà berdasarkan pengakuan pengelola yayasan, di internal Yayasan tidak ada persoalan meskipun terjadi pengalihan.
“Kalau itu benar tidak ada alasan bagi Dinas untuk melakukan pengamanan blangko Ijazah. Karena itu mengganggu stabilitas pendidikan bagi siswa,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sesuai hasil konfirmasi dengan Kepala Disdik setempat, A Shadik mengaku siap untuk memfasilitasi.
“Salah satunya mempertanyakan antara yang mempermasalahkan dengan yang dimasalahkan,” tegasnya. (Jd)