Satpol PP Sumenep Belum Maksimal Tutup Warung Buka Siang Hari di Bulan Puasa

oleh -159 views
Satpol PP Sumenep belum Maksimal Tutup Warung Buka Siang Hari di Bulan Puasa

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 15 Juni 2017- Selama bulan Ramadan tahun ini, Aparat Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur merazia warung makan karena kedapatan melayani pembeli di siang hari. Warung yang diberi peringatan agar tidak buka di siang hari itu diantaranya warung di jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, kemudian di jalan Trunojoyo Sumenep.

“Peringatan agar menutup warungnya itu dilakukan bertahap sejak awal puasa karena buka disiang hari, ini melanggar peraturan daerah,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Kamis, (15/6/2017).

Namun tidak semua warung yang buka siang hari hingga menjelang H-10 lebaran ditutup. Warung di jalan Teuku Umar, Pandian, Kecamatan Kota mendapat pengecualian dari Pamong Praja. Bahkan pada saat razia pada 31 Mei lalu, pihak Satpol-PP tidak melakukan razia layaknya di warung-warung lainnya. Menurut Fajar, warung di Desa Pandian, Kecamatan Kota itu sudah tutup.

“Kemarin kami kesana menindak lanjuti surat yang kami edarkan, dan sudah tutup,” terangnya.

Pihaknya mengaku, harus bersama-sama untuk melakukan penertiban warung yang buka di siang hari itu. “Kita tidak mungkin melakukan penertiban hanya dari unsur Pol-PP saja, melainkan harus dibarengi tim dari beberapa dinas terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati A. Busyro Karim, menginstruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan warung makan selama Ramadan. Itu untuk memastikan tidak ada yang buka di siang hari.

“Ketika ada warung buka di siang hari, saya instruksikan Satpol PP jangan ragu untuk melakukan penertiban. Agar mereka tertib,” kata Bupati Sumenep.

Namun, hingga H-10 lebaran masih banyak warung yang buka di siang hari. Termasuk warung yang sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.