Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 9 Mei 2017- Hari pertama diberlakukannya Operasi Patuh Semeru 2017, pada Selasa (9/5/2017), Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebanyak 200 pengendara lebih sudah terjaring razia petugas.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari itu, di hari pertama dipusatkan di jalan protokol atau jalan Trunojoyo Kota Sumenep polisi sudah menindak lebih dari 200 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Hari pertama ini, ada 200 lebih pengendara yang kita tilang,” terang Kanit Tur Jawali Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugra Wijaya, Selasa (9/5/2017).
Sementara, mereka yang ditilang rata-rata pengendara roda 2 dan pelanggarannya tidak memiliki surat-surat berkendara lengkap.
“Ada juga sih yang tidak menyalakan lampu dan tidak melengkapi motor dengan atribut wajib, terutama spion,” tukasnya.
Operasi Patuh Semeru 2017 ini dilaksanakan sejak tanggal 9 hingga 22 Mei mendatang. Sehingga dihimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor (ranmor) baik roda dua maupun roda empat, agar selalu membawa surat-surat kelengkapan ranmornya dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. (Fik/Nita)