Seputar Madura, Sumenep, Rabu 9 November 2016- Realisasi Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih terhambat beberapa faktor, yakni terlambatnya laporan realisasi Dana Desa (DD) di 93 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disebabkan dua faktor, yakni minimnya sumber daya manusia (SDM) ditingkat desa dan sering berubahnya regulasi pengunaan anggaran tersebut.
“Regulasi yang dipakai dalam pelaksanaan anggaran untuk desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut, sering berubah-ubah. Ini juga menjadi penghambat laporan realisasi DD, selain SDM tidak memadai, ” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sumenep, Achmad Masuni, Rabu (09/11/2016).
Untuk Sumenep tahun 2016 anggaran DD mencapai Rp 212.948.150.000.
“Selama laporan realisasi tahap pertama belum rampung, maka pencairan tahap kedua tidak bisa dilakukan, ” terangnya.
Menurutnya, jika tidak selalu terjadi perubahan, kedepan pelaksanaan DD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep tidak akan terjadi keterlambatan, seperti tahun ini.
“Kalau sudah tidak ada perubahan-perubahan peraturan, maka laporan realisasi harus tepat waktu. Dan pelaksanaannya tepat sasaran dan tepat pelaksanaan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kedepan pihaknya akan terus mengoptimalkan sosialisasi kepada aparatur desa dalam rangka meningkatkan SDM. Salah satunya, sosialisasi tersebut tidak lagi secara maraton.
“Kita punya rencana tim akan mendatangi kecamatan. Jadi nanti secara kelompok-klompok. Penyampaiannya juga akan disesuaikan dengan kemampuan SDM,” pungkasnya.
Data di BPMP dan KB Kabupaten Sumenep menunjukkan, hingga mendekati akhir tahun anggaran 2016, dari 330 desa di 27 kecamatan masih tersisa 93 desa belum menyetorkan laporan realisasi DD tahap pertama. Jumlah tersebut tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. (Nita)