Pura-pura Tanya Alamat, Kalung Emas Balita 26 Bulan Di Sumenep Dijambret

oleh -160 views
Korban Digendong Ibunya

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 8 Februari 2018- Pura-pura tanya alamat, kalung emas seberat 10 gram milik balita bernama Fadilatul Maghfirah, umur 26 bulan dijambret, Kamis (8/3/2018). Kasus penjambretan itu terjadi di wilayah hukum Polsek Rubaru, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Muhtaram (50), yang merupakan kakek korban mengatakan, sebelum merampas kalung, pelaku bertanya kepada ibu korban.

“Pelakunya bertanya ke ibu korban. Nanyain alamat jalan. Tapi tiba-tiba masuk ke rumah dan merampas emas cucu saya,” katanya, Kamis (8/3/2018).

Saat itu, lanjut Muhtaram, pelaku memakai sepeda motor jenis Honda Vario 125 dengan nomor polisi M 2572 XE.

“Kemungkinan pelaku takut, lalu lari meninggalkan motor yang dikendarai,” terangnya.

Pelaku juga memakai helm dan masker. Namun pada waktu kabur, pelaku melepas helmnya dan dibuang di jalan.

“Motornya ini awalnya kami amankan. Tapi di bawa aparat ke Polsek Rubaru,” terangnya lagi.

Dari penuturan Muhtaram, diketahui pemilik motor tersebut seorang perempuan berinisial R, warga Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk.

“Didalam motornya kan ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), jadi kami tau kalau motor itu milik warga Dasuk,” tukasnya.

Saat ini, dari pihak keluarga mendatangi Mapolsek Rubaru guna menanyakan terkait kasus penjambretan tersebut.

Sedikitnya ada seratus massa yang hadir dalam meminta kejelasan tersebut.

Sementara, untuk kejadian penjambretan itu terjadi pada Rabu (7/3/2018) sekira pukul 10.00 Wib. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.