Polres Sumenep Sisakan 225 Kasus Selama Tahun 2016

oleh -69 views
Polres Sumenep Sisakan 225 Kasus Selama Tahun 2016
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 21 Desember 2016- Dipenghujung tahun 2016, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisakan 225 kasus. Selama tahun 2016, Polres Sumenep, menangani sebanyak 436 kasus. Dalam penanganan penyidik Polres yang sudah P21 (dinyatakan lengkap, red) sebanyak 190 kasus. Sedangkan yang Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) 21 kasus.

“Masih tersisa 225 kasus yang masih dalam proses. Ini menjadi ‘PR’ bagi Polres Sumenep,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Rabu (21/12/2016).

Dari jumlah laporan sebanyak 436 kasus tersebut, sebagian besar tempat kejadian perkara (TKP) nya didaerah daratan. Sedangkan daerah kepulauan jumlahnya sedikit.

“Hampir 90 persen laporan itu berasal dari kawasan daratan di Kabupaten Sumenep. Kita terus berupaya menuntaskannya meski sudah melampaui tahun,” tegasnya.

Hasanudin mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun 2015, jumlah laporan kasus tahun ini menurun. Tahun kemarin sebanyak 540 laporan, yang sudah P21 sebanyak 334 kasus, dan tidak ada yang SP3.

“Memang terjadi penurunan kasus ditahun 2016. Meski demikian kita selalu berupaya secara maksimal menuntaskan kasus yang masuk ke Polres Sumenep,” ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk menekan angka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2017, Polres Sumenep akan mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat.

“Peran serta masyarakat dibawah sangat diperlukan demi meminimalisir angka curanmor. Sebagai aparat kepolisian, kami memang mengutamakan keamanan bagi masyarakat, tapi kalau ditunjang kerjasama menjada lingkungan, ya keamanan dimasing-masing daerah akan semkin bagus,” pungkasnya.(Nita)