Polres Sumenep Damaikan Sengketa Tanah Antara PT Garam dan Warga

oleh -40 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 9 Maret 2023 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menyelesaikan perkara pemakaian tanah tanpa ijin pemilik yang sah antara PT Garam dan warga secara restoratif justice.

Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restoratif Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama.

Turut serta dalam restorative justice Kapolres Sumenep, Direksi PT Garam, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kapolsek Kalianget, Kades Karangayar, Kades Pinggirpapas dan Terlapor

Kapolres menyebutkan dalam pertemuan Restoratif Justice antara PT Garam dan Warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama.

Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan warga disaksikan Kapolres Sumenep, Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, S.H, Kasi Humas AKP Widiarti S., S.H., Kapolsek Kalianget AKP Haries Prabowo Kurniawan, S.H., Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat.

“Perdamaian ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep saat ini,” ujar Kapolres Sumenep.

Apabila dikemudian hari, ada Pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, Mohammad menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Ijin pemilik yang syah melalui Restorative Justice .

“Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik,” tuturnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai. (Yun/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.