Polres Sumenep Amankan 112 Tersangka Narkoba Dengan 136 gram Sabu

oleh -114 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/11/Polres-Sumenep-Amankan-112-Tersangka-Narkoba-Dengan-136-gram-Sabu.jpg
Narkoba Seret 112 Warga Jadi Penghuni Tahanan

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 22 November 2019- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan 112 tersangka atas kasus narkoba dengan barang bukti (BB) seberat 136, 71 gram sabu.

“Ratusan tersangka itu dari 85 kasus selama tahun berjalan sejak Januari hingga November 2019,” kata Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Jaiman, Jumat, 22 November 2019.

Peran dari 112 tersangka sabu itu bervariasi saat penangkapannya, ada yang sebagai pengedar, kurir hingga pemakai. Sebagian besar tersangka narkoba tersebut, berasal dari kalangan wiraswasta. Meskipun juga ada yang dari petani, bahkan PNS dilingkungan Pemkab Sumenep.

“Ketika ada barang bukti (BB) berupa sabu, siapapun langsung kita tangkap. Tanpa pandang bulu dari kalangan manapun,” ujarnya.

Jaiman juga mengungkapkan, dari 112 tersangka polisi menyita BB sabu sebanyak 136,71 gram sabu. Bahkan juga diamankan 0,76 gram ganja.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat. Makanya kami minta peran aktif warga, ketika mengetahui adanya gelagat mencurigakan dari seseorang yang terindikasi hendak memakai atau bertransaksi narkoba, agar secepatnya dilaporkan ke aparat kepolisian baik di Polsek maupun Polres Sumenep,” pintanya.

Kedepan, kata Jaiman, pemberantasan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan, termasuk berupaya memutus jaringan para pengedar.

“Pemantauan disejumlah wilayah kita tingkatkan. Bahkan memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di daerah hukum Polres Sumenep. Karena pelabuhan ini dijadikan pintu masuknya narkoba ke kepulauan yang saat ini mulai marak,” pungkasnya. (Yan/Nit)