Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kawasan Kota Sumenep

oleh -40 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 8 Februari 2021- Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Tersangka curanmor itu yakni Fauzan Adhima, umur 32 tahun, warga Jalan MH. Tamrin Nomor 05 Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, ditangkap Minggu kemarin, 7 Februari 2021, sekira pukul 16.00 Wib.

“Aksi pencurian dilakukan di Perum Graha Arya Wiraraja Adi Poday Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep,” tutur Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin, 8 Februari 2021.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/08/11/1.8./2021/Reskrim/Sumenep/SPKT Polsek Sumenep Kota.

Setelah mendapat laporan, petugas mendatangi TKP kemudian mengecek CCTV rumah Ketua RT setempat dan terlihat tersangka Fauzan Adhima (32) telah membawa kabur sepeda motor milik korban warga Dusun Temor lorong Desa Kalimook Kecamatan Kalianget, saat di parkir di perumahan setempat.

Tak lama, tersangka kembali lagi ke ldengan maksud mengambil sepeda motor miliknya sendiri yang ada di sekitar lokasi.

“Dengan gerak cepat Polisi bersama warga langsung mengamankan tersangka dan mengintrogasinya. Tersangka mengatakan sepeda motor curian disembunyikan di tempat parkir RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep ,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol M 5379 TM warna hitam dan 1 unit sepeda motor yamaha Mio J Nopol M 5660 WD warna hitam. (Tin/Nt)