Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 26 April 2018- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Operasi (Ops) Patuh Semeru 2018, Kamis (26/4).
Operasi tersebut dilakukan serentak se-Nasional dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, yang dimulai hari ini (26/4) hingga tanggal 9 Mei 2018.
Tanpa tebang pilih, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakai kendaraan berplat merah ikut terjaring dalam ops tersebut.
Kasatlantas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Eka Anggriana menegaskan memang tidak ada tebang pilih. Siapapun yang melanggar, pasti akan ditindak.
“Tindakan yang kami lakukan adalah berbentuk preventif, semacam peringatan atau himbauan, hingga penindakan (seperti ditilang),” katanya, Kamis (26/4/2018).
Untuk target giat terpusat ini, lanjut Eka diantaranya, kelengkapan surat–surat, atribut kendaraan, pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus dan tidak memakai helm SNI.
Dari hasil operasi yang dilakukan di Pos Lalu Lintas, di Jalan Trunojoyo, pihak kepolisian mendapat beragam pelanggaran. Semisal tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ada juga yang tidak menyalakan lampu dan tidak dilengkapi dengan atribut kelengkapan sepeda motor seperti spion,” terangnya.
Oleh sebab itu, Eka mengaku akan menjadwalkan kegiatan operasi tersebut hingga malam hari.
“Kami juga akan melakukan patroli mobilling, termasuk ke zona-zona black spot untuk menekan angka pelanggar lalu lintas dan kecelakaan,” tukasnya.
Selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Ops. Patuh Semeru 2018 ini juga dilakukan dalam rangka menjelang Bulan Suci Ramadhan yang jatuh pada pertengahan bulan mendatang. (Fik/Nita)