Seputar Madura, Sumenep 19 Agustus 2016- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) korban relokasi dari semula di area taman bunga ke lapangan giling meminta agar anggota DPRD setempat tidak hanya obral janji untuk membantu untuk membangun tempat PKL permanen.
“Kami ingin bukti. Kalau hingga akhir tahun ini ternyata tempat permanen PKL yang dijanjikan pemerintah daerah belum terwujud, jangan salahkan kami jika memberontak lagi,” kata salah satu PKL Moh Solihin.
Sementara itu, anggota komisi II DPRD Sumenep Badrul Aini mengatakan, akan mengawal rencana pemerintah daerah untuk membangun tempat permanen PKL di lapangan giling.
Bahkan, dalam waktu dekat Komisi II akan segera melakukan koordinasi dengan eksekutif guna menanykan terkait anggaran sebesar Rp2 miliar. Dana miliaran tesebut direncanakan akan direalisasikan untuk pembangunan tempat PKL secara permanen.
”Nanti akan lakukan koordinasi. Kami akan mengawal dalam pembahasan itu,” katanya, Jumat (19/8/2016).
Tidak hanya itu, wakil rakyat di gedung parlemen itu juga berjanji akan mengawal lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat banguan permanen PKL. ”Kami akan mencari lokasi yang benar-benar rame dan bisa menguntungkan kepada PKL,” janjinya.
Pemerintah Daerah, Jum’at (8/7/2016) resmi merelokasi sebanyak 323 PKL yang biasa mangkal di sekitar taman bungan ke Jalan Agus Salim, depan Lapangan Giling, Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep. Hingga saat ini antara PKL dan Pemerintah Daerah tetap berpangku atas kebijakan masing masing.
Versi PKL tempat yang disediakan Pemerintah Daerah dinilai tidak refresentatif sehingga mereka ingin kembali ke tempat semula, yakni di Area Taman Bunga. Sebab, disana dianggap lokasi yang strategis sebagai pangkalan PKL.
Selian itu, bagi PKL Pemerintah Daerah terkesan memaksakan PKL harus hengkan dari area taman bunga. Itu terlihat ketidak siapan, baik dari segi tempat dan ataupun payung hukum relokasi PKL yang tidak siap.
Versi Pemerintah Daerah kebijakan tersebut dinilai sudah final dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, termasuk PKL itu sendiri. Sehingga apapun yang terjadi, Pemerintah Daerah tetap tidak setuju jika PKL kembali lagi berjualan di area Taman Bunga. Sebab, keberadaan mereka dianggap telah mencederai keindahan kota. Selain itu area taman bunga termasuk kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
Sebelumnya aktifis yang mengatasnamakan Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) bersama PKL melakakukan Aksi ke kantor Bupati Sumenep, mereka ditemui oleh Asisten dan tim Relokasi PKL. Sebab, saat itu Bupati Sumenep A Busyro Karim dikabrkan sakit dan tidak masuk kantor. Sedangkan Wakil Bupati A Fauzi sedang berada di luar kota.
Kemudian keesokan, Jum’at (12/8/2016) mereka memaksakan diri ingin berjualan di tempat semua, namun upaya tidak berjalan mulus karena dihadap oleh Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Saat itu antara PKL dan pasukan Penegak Pera sempat bentrok meskipun tidak sampai memakan korban.
Baru menemukan titik terang setelah empat Komisi II DPRD Sumenep, yakni Masdawi, Badrul Aini, Bambang Prayogi, dan Muchlis bertemu dengan para PKL yang direlokasi ke Lapangan Giling di Gedung Korpri. (Jd)