Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia 2023, Pemkab Sumenep Berupaya Melakukan Penyempurnaan Pencegahan Tindakan Korupsi Demi Kesejahteraan Masyarakat

oleh -49 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 09 Desember 2023 Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya melakukan penyempurnaan tindakan anti korupsi dengan tujuan masyarakat semakin sejahtera, karena terbebas dari korupsi.

Pada tahun 2023, Hari Anti Korupsi mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, pencegahan korupsi di tingkat Pemerintah daerah termasuk juga gratifikasi, di antarnya melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh ASN, sebagai penguat komitmen perilaku yang jujur, berintegritas dan bersih.

“Berani jujur itu hebat. Itu bukan cuma tulisan saja tapi mengingatkan seluruh pejabat beserta ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Selain itu, menurut Bupati, para ASN wajib melaporkan harta kekayaan (LHKASN dan LHKPN) setiap tahun untuk mengetahui perkembangan hartanya, itu dilakukan sebagai upaya mendorong semangat pencegahan korupsi.

“Kegiatan yang massif dalam pencegahan korupsi ini berefek positif, untuk memajukan daerah di segala sektor pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Yang jelas, korupsi merupakan musuh bersama, sehingga pemberantasannya memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam rangka pengawasan pelaksanaan program pembangunan menuju masa kejayaan Kabupaten Sumenep.

“Pemberantasan korupsi, seyogyanya melibatkan peran serta masyarakat atau public participation, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan perbaikan sistem,” pungkas Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Sumenep, Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi. Wabup menuturkan, Pemkab Sumenep tidak henti-hentinya telah melakukan sosialisasi beberapa hari yang lalu terkait gerakan Anti Korupsi.

“Kita harus saling mengingatkan. Karena ada tanggung jawab besar dalam pengelolaan penggunaan anggaran negara. Dan ini adalah amanah yang harus kita jaga dan kita sosialisasikan bersama-sama,” kata Wabup Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi.

Oleh karena itu, Nyai Eva berharap kepada semua pejabat, Kepala Desa maupun ASN untuk benar-benar menjaga amanah dalam penggunaan dana baik dari APBD, APBD Provinsi hingga APBN termasuk didalamnya dana desa yang sudah diberikan.

“Penggunaan program yang diambil dari dana desa harus tepat sasaran dan tentunya outputnya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di desa. Bahkan, Dana desa yang sudah diterima harus benar-benar sampai kepada masyarakat sebagai penerima manfaat,” tegas Nyai Eva.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si juga mengajak para ASN untuk menghindari tindakan korupsi.

“Mari kita hindari tindakan korupsi. Selalu bersikap mencegah perilaku yang mengarah pada tindakan tersebut. ASN itu penerima amanah dalam menjalankan anggaran Negara. Bersikaplah jujur,” pesannya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Sumenep, Drs R. Achmad Syahwan Efendi mengakui jika pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi anti korupsi tersebut, atas dasar SE dari KPK RI nomor 18 tahun 2023.

“”Kami berharap Hari Anti Korupsi se dunia tahun ini menjadi momentum untuk membangun budaya anti korupsi bagi masyarakat, termasuk di dalamnya Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Nt/Hen)