Pengusaha Hiburan Malam Diwarning oleh Polres Sumenep

oleh -12 views
Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 29 Desember 2016- Para pengusaha hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diberi peringatan atau Diwarning oleh Polres setempat. Tindakan ini sebagai antisipasi dini munculnya pesta miras, narkoba dan hura-hura dengan pakaian terbuka dimalam pergantian tahun nanti.

“Sikap tegas akan kami terapkan dimalam pergantian tahun, tanpa terkecuali. Kalau sampai ditemukan ada hiburan malam menyediakan miras ditambah pelanggannya mengkonsumsi narkoba dan pesta dengan pakaian terbuka atau bugil, ya langsung ditindak tegas,” terang Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, Kamis (29/12/2016).

Ia mengaku sudah mengumpulkan para pengusaha hiburan malam tersebut sambil diberi rambu-rambu larangan kegiatan saat perayaan menyambut pergantian tahun 2017.

“Sudah kita kumpulkan semua pengusaha tempat hiburan. Tapi ada beberapa pengusaha yang enggak datang,” katanya.

Peringatan yang sama juga diserukan kepada seluruh Event Organizer (EO) maupun masyarakat agar senantiasa mentaati peraturan yang berlaku pada perayaan malam tahun baru.

“Polres sudah peringati semuanya, kalau ada yang melanggar di malam pergantian tahun baru kita tindak tegas. Semua penyelenggara yang melanggar hukum kita proses, yang pesta Narkoba, dan yang bugil-bugil,” tegas Kapolres.

Kepolisan kata dia, mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar menggelar perayaan malam tahun baru dengan tidak berlebihan, tak terkecuali kepada pengusaha hiburan.

“Ambil biasanyalah kita laksanakan kegiatan pergantian tahun sesederhana mungkin,” tukasnya.(Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.