Penggunaan APBD Sumenep 2018 Disahkan Melalui Sidang Paripurna di Gedung Dewan

oleh -44 views
Sidang Paripurna Pengesahan Penggunaan APBD Sumenep 2018, di Gedung DPRD setempat

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 20 Juni 2019- Penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2018 telah disahkan melalui sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (20/6/2019).

Pengesahan dan penandatangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 ditandai dengan penandatanganan bersama antara legislatif dan pihak eksekutif yang diawali dengan pandangan setiap komisi di lingkungan DPRD Sumenep.

Penandatanganan itu dilakukan oleh pimpinan DPRD Sumenep dan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Rasyadi. Disaksikan oleh anggota legislatif dan para pimpinan organisasi daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam sidang paripurna disebutkan, jika APBD Sumenep 2018 mengalami surplus atau terdapat selisih lebih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi merinci, bahwa realisasi pendapatan mencapai Rp2.243.989.568.754,29 dan realisasi belanja Rp2.150.352.289.099, 22.

“Terjadi surplus anggaran sebesar Rp93.637.279.655,07,” papar Sekdakab Sumenep, Edy Rasyadi, Kamis (20/6/2019).

Sekda menjelaskan, pendapatan tahun 2018 ditargetkan Rp2.231.188.889,00, dan terealisasi sebesar Rp2.243.989.568.754,29 atau melebihi target 100,57 persen.

Sedangkan alokasi dana untuk belanja dianggarkan sebesar Rp2.486.383.624.000,00, dan terealisasi sebesar Rp2.150.352.289.099,22 atau hanya 86,47 persen yang terealisai.

Adapun pembiayaan antara realisasi penerimaan daerah sebesar Rp 404.921.065.962,62, dan realisasi pengeluaran daerah sebesar Rp12.500.000.000,00 maka terdapat pembiayaan neto senilai Rp392.421.065.962,62. (selisih antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi).

Untuk itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2018 yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2018 sebesar Rp 486.058.345.617,69, yakni dari surplus sebesar Rp 93.637.279.655,07, dan pembiayaan neto sebesar Rp392.421.065.962,62.

Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma berharap membawa berkah untuk kebaikan Sumenep kedepan. Lebih-lebih pada pelaksanaan APBD Sumenep di tahun-tahun berikutnya.

“Ya kedepannya harus lebih baik dalam hal pendapatan dan realisasinya, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tukasnya. (Nit)