Penagih Cicilan asal Pamekasan Diringkus Polres Sumenep

oleh -50 views
Penagih Cicilan asal Pamekasan Diringkus Polres Sumenep
Tersangka Narkoba Yang Diringkus Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 25 Oktober 2017- Penagih cicilan yang bernama Tono, warga Dusun Pandian, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diringkus Polres Sumenep.

Penangkapan itu dilakukan Satreskoba Polres Sumenep, karena yang bersangkutan terbukti secara sah sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Desa Parebaan, Kecamatan Ganding, Sumenep.

“Awalnya kami mendapat informasi dari warga bahwa sering memakai narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Rabu (25/10/2017).

Aparat, lanjut Suwardi, langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi kalau terlapor membawa sabu saat itu berada di Warung Kopi Desa Parebaan Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

“Setelah kita nyatakan positif, petugas langsung melakukan penggeledahan dalam rangka penangkapan, dimana dari tangan tersangka ditemukan barang bukti tersebut,” urainya.

Lalu aparat melakukan penggeledagan dan tersangka menunjukkan barang haram tersebut dan mengakui bahwa miliknya.

“Saat ini tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub. pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.