Pemkab Sumenep Berikan Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah

oleh -25 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 12 Desember 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah, kepada para penerima bantuan, pada Senin, 12 Desember 2022.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Sumenep, Kamiluddin mengatakan, kegiatan ini terkait sosialisasi tata cara pencairan dan pelaporan penggunaan dana hibah dari Pemkab Sumenep.

“Saat sosialisasi itu para penerima bantuan diberi arahan agar ketika pencairan dapat tertib administrasi, akuntabilitas, transparan serta dipergunakan sesuai dengan proposal yang telah terverifikasi,” ujar Kamil.

Ia menuturkan, dana hibah ini adalah uang Negara yang harus dipertanggungjawabkan. sehingga pemakaian hukumnya wajib disesuaikan dengan proposal yang diajukan.

“Pembuatan SPJ itu harus benar karena nantinya diperiksa oleh BPK,” tuturnya.

Kamil berharap kepada para penerima dana hibah tidak hanya sekedar siap menerima tetapi juga harus siap mempertanggungjawabkan berupa SPJ. Karena SPJ ini sifatnya wajib dibuat.

“Kami wanti-wanti para penerima supaya agar sisi perencanaan dan drafnya mengacu pada proposal,” tandasnya.

Adapun penerima bantuan dana hibah terdiri dari organisasi, lembaga, yayasan dan lainnya yang telah ditetapkan dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

“Kami minta rincian kegiatan yang akan dilakukan, misalnya untuk membangun apa, silahkan dirinci dengan sebaik baiknya,” pintanya.

Untuk laporan pertanggungjawaban, lanjut Kamil, diberikan setelah kegiatan dilaksanakan yang harus dilengkapi dengan bukti-bukti pembelian.

“Kegiatan sosialisasi pengelolaan data hibah tersebut, menghadirkan dari Inspektorat, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, dan petugas pajak. (Yun/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.