Operasi Pekat Semeru 2022 di Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Dengan BB Sabu Seberat 1,85 gram

oleh -215 views
oleh

Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 29 Mei 2022 Operasi Pekat Semeru 2002, yang dilaksanakan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB) seberat ± 1,85 gram.

Tersangka untuk kasus sabu itu bernama Ahmad Zainor, umur 35 tahun, warga Jl. Dr. Cipto Perum Pondok Indah Gg VII Blok H-18 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

“Penangkapan di dalam kamar rumah milik tersangka yang dilakukan Sabtu kemarin, 28 Mei 2022, sekira pukul 14.30 Wib, oleh Satresnarkoba Polres Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu, 29 Mei 2022.

BB yang disita dari tangan tersangka berupa 5 (lima) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,49 gram, 0,36 gram, 0,34 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, dengan berat keseluruhan ± 1,85 gram.

“Kemudian 3 (tiga) plastik klip kosong sebagai bungkus sabu. 1 (satu) buah potongan sedotan sebagai sendok sabu. 1 (satu) unit timbangan elektrik. 1 (satu) buah kotak kecil warna coklat. 1 (satu) buah tas slempang warna hitam. 3 (tiga) unit HP warna putih dan hitam,” tuturnya.

Widiarti juga mengungkapkan, kronologis penangkapan itu bermula ketika menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

“Setelah mendapat informasi dan A1 bahwa dirumah terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor, lalu dilakukan penggeledahan yang ditemukan BB didalam kamar terlapor,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” tukasnya. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.