Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 31 Mei 2023– Seorang oknum polisi aktif di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama dua oknum mengaku wartawan terlibat skandal peredaran narkoba jenis sabu.
Ketiga ditangkap oleh Satnarkoba Polres Sumenep. Untuk oknum polisi berinisial S ditangkap atas sebutan dari dua orang yang mengaku wartawan berinisial R dan A, saat pesta narkoba. Selasa malam, 30 Mei 2023.
Salah satu anggota Polres Sumenep yang diamankan itu karena disebut sebagai penyuplai barang haram kepada dua orang tersebut.
Oknum anggota Polres Sumenep itu, ditangkap pada Rabu, 31 Mei 2023, setelah salah satu dari dua orang (R dan A) mengaku, jika barang haram tersebut didapat dari oknum anggota Polres berinisial S.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko tidak mengakui, jika anggotanya telah ikut diamankan karena diduga terlibat kasus narkoba.
“Ya, benar. Nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini,” tegas Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Rabu, 31 Mei 2023.
Posisi Kapolres Edo sendiri saat ini sedang berada di luar kota. Sehingga dirinya sampai saat ini masih belum meneima data valid, terkait anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba.
Kapolres juga mengaku sangat menyayangkan, jika nanti terbukti anggotanya terlibat kasus narkoba.
“Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja, meski itu adalah anggota kami akan ditindak tegas, ngapain ditutup-tutupi,” tandasnya.
Saat ini, ketiga orang tersebut, baik R, A dan oknum polisi berinisial S, sama-sama diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih kanjut. “Sudah masuk sel semuanya,” tuturnya. (Nt/Hen)