Ngaku Sakit Tidak Mau Temui PKL, Bupati Malah Menemui Peserta Audiensi Unija

oleh -92 views
Ngaku Sakit Tidak Mau Temui PKL, Bupati Malah Menemui Peserta Audiensi Unija

Seputar Madura, Sumenep, 11 Agustus 2016-  Meskipun sebelumnya Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan sakit dan tidak bisa menemui peserta demo terkait relokasi pedagang lima (PKL), namun orang nomor satu di Kabupaten Ujung Timur Pulau Madura, ini mendadak sembuh dan langsung menemui peserta audiensi dari Universitas Wiraraja (Unija), Kamis (11/8/2016) sekitar pukul 14.00.

Kedatangan sejumlah alumni Unija yang mengatasnamakan Forum Alumni Peduli Unija (FAPU) ke Kantor Bupati Sumenep itu, untuk menindaklanjuti Yayasan Pengelola Universitas Wiraraja yang ditengarai illegal. Sebab, Yayasan Arya Wiraraja melikuidasi Yayasan Universitas Wiraraja dianggap cacat hukum. Saat itu sejumlah alumni Unija sempat berjabat tangan dengan Bupati.

Mereka saat itu ditemui di lantai dua Kantor Bupati yang berada di Jalan Dr. Cipto Sumenep.

“Selama ini tidak segera diselesaikan, maka legalitas pendidikan yang telah ditempuh Alumni maupun yang sedang menempuh pendidikan dari tahun 2006 hingga sekarang jadi masalah,” kata Sekretaris FAPU Abd. Wahed, Kamis (11/8/2016).

Tidak hanya itu, lanjut Wahed, akibat permasalahan tersebut juga berimbas terhadap sejumlah Aset Daerah buram. Bahkan juga tingkat kepercayaan publik akan berkurang.

Dikatakan, menyampaikan, keabsahan Yayasan Arya Wiraraja sebagai Pengelola Universitas Wiraraja Sumenep telah cacat secara hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, baik Yayasan Arya Wiraraja adalah yayasan yang berbadan hukum sendiri dengan melikuidasi Yayasan Univeristas Wiraraja, maupun sebagai Yayasan yang mengganti nama Yayasan Universitas Wiraraja.

“Yayasan Universitas Wiraraja masih sah secara hukum, meski belum dilakukan penyesuaian AD/ART pada Menkumham,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan tersebut pasca diberlakukannnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2013 Tentang Perubahan Atas PP No. 63 Tahun 2008 Tentang pelaksanaan Undang-Undang Yayasan yang masih memberikan kesempatan pada Yayasan yang belum menyesuaikan AD/ART untuk melaporkan dan menyesuaikan kembali dengan catatan kegiatan Yayasan masih aktif selama 5 tahun berturut-turut dan tidak pernah dibubarkan.

Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim berharap agar pengelolaan Unija dikembalikan seperti semula, yakni yayasan semula sebagai perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Pemkab, Bupati sebagai pelindung. Namun, upaya tersebut tidak ada titik temu di antara kedua belah pihak.

“I’tikad baik kami sudah lakukan, tapi belum menemukan titik temu. Ini bukan politik, sehingga tidak patut untuk dibuat ribut,” katanya.

Bagkan, orang nomor satu dilingkungan Pemkab Sumenep itu mengaku dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke berbagai instansi di tingkat Provinsi Jawa Timur. “Minggu depan kami akan melayangkan surat ke Menteri Riset dan Teknologi dan Dirjen Kopertis Jawa Timur,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan PKL korban relokasi Taman Bunga melakukan aksi besar-besaran ke Kantor Bupati Sumenep. Namun, pendemo terpaksa harus pulang dengan kecewa lantaran tidak ditému oleh Bupati dan Wakil Bupati. Alasanya Bupati saat itu sedang sakit dan tidak masuk kantor. Sedangkan wakil bupati masih berada di luar kota. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.