Nekat Ngecer Sabu di Seputaran Kota Sumenep Seret 2 Warga Masuk Tahanan

oleh -586 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2022/02/Nekat-Ngecer-Sabu-di-Seputaran-Kota-Sumenep-Seret-2-Warga-Masuk-Tahanan.jpg
Nekat Ngecer Sabu di Seputaran Kota Sumenep Seret 2 Warga Masuk Tahanan

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 15 Februari 2022 Nekat ngecer narkoba jenis sabu di kawasan seputaran Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyeret 2 (dua) warga masuk tahanan Mapolres setempat.

Kedua tersangka itu bernama Hari Eko Wibisono, umur 46 tahun, alamat tempat tinggal Jl. Raas nomor 15 Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Dan, Fahat, umur 40 tahun, alamat Dusun Bungereng, Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

“Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumenep, tadi malam, Senin, 14 Februari 2022, di lokasi berbeda,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu, 15 Februari 2022.

Ia menuturkan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan dalam kurun waktu satu jam. Untuk tersangka Hari Eko Wibisono, diciduk Senin malam, 14 Februari 2022, sekira pukul 20.00 Wib, di dalam rumah tinggalnya.

Sedangkan tersangka Fahat, ditangkap sekira pukul 21.00 Wib di pinggir jalan Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

“Dari tangan tersanga Hari Eko Wibisono, petugas menyita BB sabu seberat 0,37 gram; dan dari tersangka Fahat disita 0,36 gram sabu yang sama-sama dibungkus 2 poket/kantong plastik klip kecil. Jadi, total keseluruhan 0,73 gram sabu,” terangnya.

Selain itu, lanjut mantan Kapolsek Sumenep Kota ini, juga diamankan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp. 350.000,-; 3 (tiga) buah pipet; 2 unit Hand-phone; dan sepeda motor Ninja warna hitam nopol B-4904-NJG.

“Kini, kedua tersangka berikut BB-nya diamankan di Mapolres Sumenep, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dengan perbuatannya, para tersangka bakal diganjar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Tin/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.