Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 23 Januari 2017- Nasib 136 Plt Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, digantung. Pasalnya, hingga Senin (23/1/2017), belum ada kejelasan terkait kapan kepala SDN di Sumenep akan dilantik oleh bupati setempat.
“Kita sudah mengajukan pengisian posisi Kepala SDN itu ke bapak Bupati Sumenep. Tapi masih belum ada kejelasan,” terang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Ahmad Sadik, Senin (23/1/2017).
Ia memaparkan, jika dilihat dari masa periodisasi dari 136 Kepala SDN itu ada yang memang masuk pada periodisasi kedua dan ketiga. Satu periodisasi menjabat selama empat tahun.
“Bervariasi posisi Plt Kepala SDN ini. Ada yang mau masuk ke 8 tahun dan ada juga yang mau masuk ke 12 tahun atau periodisasi ketiga,” paparnya.
Sadik mengaku keberadaan Plt Kepala SDN tersebut tidak mengganggu terhadap proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Lancar-lancar saja kok KBM SDN di Sumenep. Tidak ada masalah walau diisi Plt,” tegasnya.
Jumlah secara keseluruhan SDN di Sumenep baik daratan maupun kepulauan sebanyak 580 lembaga pendidikan.(Nita)