Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 30 Desember 2016- Sebanyak 35 botol minuman keras (miras) disita aparat Kepilisian Resort (Polres) Sumenep,Madura, Jawa Timur. Puluhan miras itu diamankan dari dua warung saat razia bersama petugas gabungan, pada Kamis (29/12/2016) malam, sekira pukul 22.30 Wib.
“Sekarang kita tingkatkan volume razia disejumlah titik utamanya warung yang ditengarai menjual miras, ” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Jumat (30/12/2016).
Razia ini digelar untuk menekan peredaran miras maupun narkoba menjelang perayaan malam pergantian tahun 2017.
“Sudah menjadi kebiasaan masyarakat berpesta ria menyambut malam pergantian tahun. Nah kita upayakan tidak ada yang mabuk-mabukan dan pesta narkoba. Makanya razia ditingkatkan, ” tegasnya.
Ia menuturkan, botol berisi miras tersebut disita dari dua warung yang berada dikawasan Kecamatan Kota Sumenep.
Bersama petugas gabungan yang dilakukan Satresnarkoba dengan Satreskrim, Sabhara, Provost dan Satpol PP itu, menyasar sejumlah tempat kost, toko, serta warung.
“Bukan hanya warung yang dirazia, tapi rumah kos dan toko juga disisir. Kami tidak mau kecolongan ada tindakan negatif pada perayaan malam pergantian tahun nanti, ” ungkapnya.
Hasanudin mengaku akan benar-benar menciptakan Sumenep bersih dari tindakan pesta miras, pesta sabu dan pesta dengan pakaian bugil.
“Kami meminta seluruh warga Sumenep ikut berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah setempat. Kalau mengetahui ada yang pesta miras, sabu dan pesta bugil. Tolong secepatnya dilaporkan ke polisi. Kami akan langsung tindak tegas, ” pungkasnya. (Nita)