Mantan Kades Prenduan Sumenep Ditangkap Polisi

oleh -291 views
Mantan Kades Prenduan Sumenep Ditangkap Polisi
Tersangka berikut barang bukti (BB) yang disita Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 25 Mei 2017- Mantan Kepala Desa (Kades) Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Sufyan Amir Sirat (50) siang tadi ditangkap aparat Satreskoba Polres Sumenep.

Tersangka diciduk Satreskoba Polres Sumenep, dirumahnya tanpa perlawanan atas kepemilikan sabu seberat ± 0,90 gram yang dikemas dalam 2 kantong plastik klib kecil, pada Kamis (25/5/2017) sekitar pukul 12.15 Wib.

“Keberhasilan Satreskoba menangkap tersangka atas informasi warga sekitar. Setelah dilakukan pengintaian dan digerebek ternyata benar tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (25/5/2017).

Saat polisi melakukan penggerebekan, ditemukan satu poket sabu seberat ± 0,48 gram di lantai kamar tidur tersangka beserta seperangkat alat hisap sabu. Selain itu, ditemukan kembali satu poket sabu di meja hias seberat 0,42 gram.

“Total barang bukti (BB) sabu seberat ± 0,90 gram. BB lain seperangkat alat hisap sabu dan satu buah hand phone,” paparnya.

Akibat perbuatannya, tersangka yang saat ini dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Sumenep bakal dijerat pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.