KPU Sumenep Akui 74 Warga Binaan di Rutan Tak Mendapat Surat Suara

oleh -64 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/04/KPU-Sumenep-Akui-74-Warga-Binaan-di-Rutan-Tak-Mendapat-Surat-Suara.jpg
Komisioner KPU Sumenep, Rahbini

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 17 April 2019- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengakui jika 74 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat, tidak mendapat surat suara.

Hal itu dikarenakan, mereka tidak terdaftar di DPT asal. Sehingga KPU tidak bisa memberikan surat suara sesuai jumlah DPT yang diberikan Rutan Sumenep.

“Semua data warga binaan yang diserahkan Rutan Sumenep kepada KPU, di cek satu per satu. Ternyata, ke-74 orang tersebut data kependudukannya tidak jelas dan ada yang tidak memiliki identitas. Sehingga kami kesulitan mengeceknya,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (17/4/2019).

Ia menuturkan, untuk mendapatkan A-5 harus memiliki data kependudukan yang lengkap, bukan serta merta diberikan.

“Kita kan memberikan surat suara sesuai data kependudukan yang valid,” tandasnya.

Sebelumnya, Rutan Kelas II-B Sumenep kekurangan surat suara Pemilu 2019. Karena jumlah surat suara yang tersedia hanya 235, sedangkan warga binaan di TPS ini sebanyak 312 orang. (Nit)