74 Warga Binaan Rutan Sumenep Kehilangan Hak Suara di Pemilu 2019

oleh -62 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/04/74-Warga-Binaan-Rutan-Sumenep-Kehilangan-Hak-Suara-di-Pemilu-2019.jpg
Warga Binaan Rutan Sumenep Menyalurkan Hak Suaranya di Pemilu 2019

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 17 April 2019- Sebanyak 74 warga binaan Rumah tahanan negara (Rutan) kelas II-B Sumenep, Madura, Jawa Timur, kehilangan hak suaranya pada pencoblosan, Selasa (17/4/2019) ini.

“Puluhan warga binaan kami tidak bisa mencoblos pada hari H Pemilu 17 April 2019, karena kekurangan surat suara,” kata Kepala Rutan Sumenep, Beni Hidayat, Selasa (17/4/2019).

Surat suara yang dikirim KPU Sumenep, lanjut Beni, hanya berjumlah 235, sedangkan warga binaan sebanyak 312.

“Sekitar 77 warga binaan yang tidak mendapat suara. Tapi, 3 dianataranya tidak punya hak suara lantaran 2 orang adalah anggota Polri dan 1 lainnya masih di bawah umur. Jadi, yang hilang hak suaranya 74 orang,” paparnya.

Beni mengaku tidak tahu secara pasti atas kekurangan surat suara itu. Padahal data warga binaan secara rutin tiap bulan sudah diserahkan kepada penyelenggara Pemilu tersebut.

“Kita taat aturan. Tiap bulan selalu setor data jumlah warga binaan di Rutan ini. Tapi, tidak tahu kenapa kok masih kurang surat suara,” ungkapnya.

Beni juga menuturkan, untuk kekurangan surat suara tersebut sudah disampaikan ke KPU, namun belum ada respon. Hingga pukul 11.30 Wib, kekurangan itu belum dipenuhi.

Sementara Ketua KPU Sumenep, A. Warits maupun Komisioner KPU lainnya, Rahbini, ketika di hubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon. Dan pengiriman pesan lewat whatsapps juga tidak ada balasan. (Nit)