Seputarmadura.com, Sumenep,- Berkat komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas program rehabilitasi melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), yang bertujuan mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, kepada Plt Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, dalam acara “Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Ikrar Bersama Mewujudkan Madura Bersinar”, berlangsung di Pendopo Agung, Bangkalan. Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan itu, perempuan yang akrab disapa Nyai Eva mengucapkan terima kasihnya atas penghargaan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BNN RI. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam upaya memberantas narkoba melalui program rehabilitasi berbasis masyarakat,” tuturnya.
Nyai Eva berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Sumenep.
“Dengan penghargaan ini Pemkab Sumenep dapat memotivasi semua pihak untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang berkomitmen serius dalam mendukungn program nasional menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tukasnya. (Nt’Hen)