Ketua DPRD Sumenep Minta Proses PAW Satu Anggota Fraksi PPP Dipercepat

oleh -7 views
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 19 Juni 2025– Ketua DPRD Sumenep, Madura, Zainal Arifin, meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk mempercepat tahap lanjutan terkait proses pergantian antar waktu (PAW) satu anggota legislatif dari Fraksi PPP.

“Saat ini tinggal proses di Pemkab Sumenep dan Pemprov Jatim, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Hairul Anam sebagai pengganti Bambang Eko Iswanto (BEI), anggota Fraksi PPP DPRD Sumenep,” ujar Zainal Arifin.

Ia juga menuturkan, percepatan proses PAW itu perlu dilakukan guna mengisi kekosongan kursi d DPRD Sumenep, dan dinilai penting agar fungsi legislatif tetap berjalan optimal.

“Kami memang menginginkan proses PAW ini bisa dipercepat agar kekosongan kursi di DPRD segera terisi,”

Ia mengungkapkan bahwa DPRD lebih dulu mengirimkan permintaan resmi ke KPU, yang kemudian dibalas pada 3 Juni lalu dengan menetapkan Hairul Anam sebagai calon PAW.

Langkah berikutnya adalah mengusulkan pengangkatan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sumenep.

“Setelah SK gubernur keluar, kami akan menggelar rapat Badan Musyawarah dan sidang paripurna untuk mengesahkannya,” tambahnya.

Sekedar diketahui, BEI terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sumenep pada 14 Mei 2025. Dalam proses persidangan, BEI dikenai denda sebesar Rp 2 miliar atau kurungan enam bulan jika tidak dibayar.

BEI ditangkap pada 4 Desember 2024 dengan barang bukti sabu seberat 15,76 gram. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa perbuatan BEI tidak mencerminkan perilaku pejabat publik dan telah mencederai kepercayaan masyarakat. Putusan tersebut menjadi dasar pemberhentiannya dari DPRD. (Ifa/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.