Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 4 Maret 2017- Jaksa Agung Muda Republik Indonesia, Intelejen M. Adi Toegarisman, ikut menyoroti kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ia meminta Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna mengusut tuntas kasus disalah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep itu.
“Harus kita kawal terus kasus tersebut, saya sebagai orang Sumenep meminta kepada Kajari untuk diusut tuntas,” kata Adi Toegarisman, saat di Sumenep, Sabtu (4/3/2017).
Dalam penangananan kasus korupsi, memang membutuhkan ketelitian lebih tinggi dari kasus-kasus hukum lainnya, sehingga Kajari harus berhati–hati dalam merumuskan atau menetapkan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus PT. WUS.
”Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, berarti sudah ada dua latar bukti sebagai permulaan yang masih akan bisa bertambah lagi. Tidak ada tenggang waktu, akan tetapi lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajari Sumenep Bambang Sutrisna mengatakan, pihaknya terus bekerja dan berupaya mengungkap pelaku dugaan kasus korupsi di PT. WUS.
”Saya diam bukan tidak bekerja, tapi kami terus melakukan pemeriksaan dari alat bukti yang sempat kami sita beberapa waktu lalu. Dan kami juga sedang menyinkronkan keterangan 24 saksi sebelumnya,” paparnya.
Seperti diketahui bersama, beberapa waktu lalu tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kajari Sumenep melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset seperti halnya CPU dan beberapa Flashdisk di kantor PT. WUS yang terletak di Jalan Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Hal itu dilakukan guna mencari alat pendukung atas dugaan kasus korupsi dan penyimpangan pengelolaan keuangan PT. WUS.(Fik/Nita)