Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 3 Desember 2016- Pelarian Madnayu (40), warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur, selaku kawanan pencurian hewan (curwan) diwilayah hukum Polres setempat, berakhir. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep, berhasil ditangkap di Terminal I Bandara Juanda Surabaya.
“Hampir dua tahun tersangka menjadi DPO Polres Sumenep, yang diduga terlibat kasus pencurian dua ekor sapi milik Tosan (40), warga Dusun Mongguk, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep, pada tanggal 26 Januari 2015,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, melalui aplikasi pesan di smartphone atau WhatsApp, Sabtu (3/12/2016).
Ia menuturkan, penangkapan terhadap tersangka sangat singkat dan cepat, karena tidak ada perlawanan. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna mengungkap pelaku lain.
“Tertangkapnya komplotan curwan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sedang dalam perjanalan dari Jakarta ke Surabaya melalui pesawat. Anggota pun meluncur ke Juanda Surabaya. Di lokasi didapati tersangka keluar dari ruang pengambilan koper. Ya langsung diringkus,” tukasnya.
Hasanudin mengungkapkan, penangkapan tersangka Madnayu ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya, yakni Hayyun (35) warga Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Masdawi (37) warga Dusun Ginyang, Desa Tamansari, Kecamatan Dungkek, dan Marsuki (30), warga Kecamatan Gapura.
“Ketika beraksi, Madnayu ini berperan sebagai pengemudi mobil Suzuki Carry warna silver nomor polisi W 948 RJ yang dijadikan alat transportasi hasil curian sapi,” ungkapnya.(Nita)