GAKI Sumenep: Proyek Renovasi Pasar Tradisional Diduga Penuh “Kong-Kalikong “

oleh -74 views
gaki-sumenep-proyek-renovasi-pasar-tradisional-diduga-penuh-kong-kalikong
Ketua Gaki Sumenep, Moh Farid

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 3 Desember 2016- Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menduga proyek renovasi pasar tradisional setempat, penuh “Kong-Kalikong”. Karena anggaran yang mencapai Rp5 miliyar melalui Perubahan APBD Sumenep 2016 ini, hingga awal Desember, belum terealisasi 50 persen.

“Ada apa ini?. Sudah memasuki akhir tahun tapi pekerjaan renovasi pasar tradisional Sumenep, tidak mencapai 50 persen,” tukas Ketua Gaki Sumenep, Moh Farid, Sabtu (3/12/2016).

Ia meminta Komisi II DPRD Sumenep, yang membawai leading sektor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), melayangkan teguran terkait masih minimnya pekerjaan proyek renovasi pasar tradisional. “Anggarannya sangat besar. Komisi II DPRD Sumenep jangan diam saja,” tegasnya.

Sementara Kabid Pembukuan dan Verifikasi DPPKA Sumenep, Muhammad Ramadhan, menuturkan, proyek renovasi pasar tradisional ini dibagi menjadi 24 paket PL (penunjukan langsung). Namun, pekerjaan proyek itu baru dilakukan 11 rekanan. Sedangkan 13 rekanan lainnya belum memulai pekerjaannya.

“Bagi 13 rekanan itu, jangankan memulai, pengajuan pekerjaan saja belum ada. Sampai hari ini, pengerjaan proyek yang dibiayai dana APBD Perubahan itu masih di bawah 50 persen,” paparnya.

Ia mengaku tidak mengetahui kendala belum dimulainya pekerjaan bagi 13 rekanan tersebut. “Kita kan sifatnya menunggu, apalagi ini penunjukan langsung. Tentunya sudah ada rekanannya. Tidak tahu kenapa sampai sekarang belum mengajukan pencairan termin pertama. Ini menunjukkan kalau pekerjaannya masih dibawah50 persen,” tukasnya.

Sebelas rekanan yang telah mengajukan pencairan tahap pertama itu, rekanan yang mengerjakan revitalisasi pasar tradisional Pasar Bicabbi, Pasar Rubaru, Pasar Ambunten, Pasar Pasongsongan, Pasar Manding, Pasar Guluk-guluk, Pasar Kebun Dadap, Pasar Marengan, Pasar Talango, Pasar Kolpo, Pasar Tambangan.

Sementara 13 rekanan pasar tradisional yang belum melakukan pengajuan pencairan tahap satu, yaitu Pasar Bluto Rp 200 juta, Pasar Kaju Pabian Rp 200 juta, Pasar Tanjung Rp 200 juta, Pertokoan Trunojoyo Rp 200 juta, Pasar Banasare Rp 200 juta, Pasar Anom Baru Rp 200 juta, Pasar Lenteng 200 juta, Beringin Rp 200 juta, Pasar Keles Rp150 juta, Pasar Dungkek Rp 200 juta, Pasar Legung Timur Rp 200 juta, Pasar Gapura Rp 200 juta, Pasar Ganding dengan anggaran Rp200 juta, dan Pasar Bicabbi dengan anggaran Rp 200 juta.(Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.