Seputar Madura, Sumenep 24 Agustus 2016- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) dan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Rabu (24/8/2016).
Mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyimpangan bantuan beras bagi warga miskin (raskin) Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai penanganan kasus dugaan penyimpangan raskin Desa/Kecamatan Guluk-Guluk lamban. Pasalnya, sudah dua tahun Kejari belum menetapkan tersangka.
”Kejari mandul, Kejari Mandul, Kejari Bencong, Kejari Banci,” teriak pendemo saat itu sembari meminta kejari keluar menemui mereka, Rabu (24/8/2016).
”Kami kecewa dengan penanganan kasus raskin Desa/Kecamatan Guluk-Guluk. Sudah dua tahun lamanya belum ada kejelasan,” kata koordinator aksi Moh Sauki.
Menurutnya, lambannya penanganan kasus itu membuat persepsi miring dikalangan masyarakat. Bakan, dirinya juga menduga lambannya penanganan itu karena krop adyaksa telah masuk angin.
”Kami curiga Kejaksaan telah menerima suap, Sehingga penangannya sengaja dibuat panjang,” curiganya.
Sementara itu, Kajari Sumenep Bambang Sutrisno mengaku dalam menangani kasus selalau mengedepankan profesionalisme dan proporsional.
”Saya itu bekerja profesional dan proporsional,” tegasnya. (Jd)