Kasus KDRT 2016 di Sumenep Mengkhawatirkan

oleh -273 views
kasus-kdrt-sumenep-meningkat
Ilustrasi

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 24 November 2016- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2016, mengkhawatirkan. Karena, per Oktober 2016 mencapai 64 kasus. Kasus tersebut setara sepanjang tahun 2015.

“Cukup tinggi kasus KDRT yang terjadi di Sumenep. Jumlahnya per Oktober sebanyak 64 kasus. Ini sangat mengkhawatirkan,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Kamis (24/11/2016).

Kondisi ini membutuhkan penanganan serius, agar kasus KDRT bisa ditekan. Menurutnya, salah satu faktor terjadinya KDRT akibat ketidakseimbangan perkembangan teknologi dengan ilmu pengetahuan yang tertanam di masyarakat. Sehingga memberikan kebebasan bagi masyarakat utamanya bagi anak-anak mempermudah untuk mengakses informasi yang berpotensi terjadinya perilaku negatif.

Berdasarkan data yang ada, tercatat 9 persen generasi yang suka membaca buku, selebihnya 91 persen generasi muda lebih suka menghabiskan waktunya dengan nonton televisi, bermain internet, menonton televisi berbayar dan mendengarkan radio.

“Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan biarkan teknologi menguasai kita,” pintanya.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sumenep Masuni mengungkapkan, langkah nyata guna menekan tingginya angka kasus KDRT di Sumenep, melalui gencar sosialisasi terkait pentingnya keluarga harmonis.

Selain itu, BPMB-KB akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat RT/RW.

“Bahkan, kami sengaja menggelar pelatihan bagi Satgas P2TP2A yang semata-mata untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, serta untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan utamanya ditingkat desa,” tukasnya.(Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.