Seputar Madura Sumenep, 10 Agustus 2016- Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membantah jika dilingkungan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pendidikan Kecamatan setempat terjadi jual beli jabatan dan juga pemotongan gaji untuk perayaan hari kemerdekaan RI ke 71 tahun 2016.
Anggota K3S Kecamatan/Pulau Sapeken, Mohammad Arifin mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai kepala sekolah tidak pernah menemukan adanya mutasi lokal dengan memakai SK penempatan yang dikeluarkan oleh UPT setempat.
Pasalnya, SK penempatan yang sah adalah SK yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP). Sedangkan untuk SK berkala boleh dilakukan oleh Satker masing-masing dengan sepengetahun Bupati.
”Tidak ada mutasi guru selama ini yang memakai SK dari UPT. Apalagi jual beli jabatan. Itu sangat tidak benar,” katanya, Rabu (10/8/2016).
Samsul mengakui, di Sapeken ada kebijakan lokal yang memperbolehkan guru mengajar diluar SK yang ditetapkan. Namun itu bisa dilakukan dalamkeadaan tertentu. Salah satunya karena sakit. ”Tapi kalau sudah sembuh, ya harus kembali ke sekolah asal. Itu tidak ada alasan lagi,” jelasnya.
Pria yang saat menjabat sebagai kepala sekolah SDN Sapeken III itu menyatakan, selama ini tidak ada indikasi pemotongan gaji bagi semua guru PNS yang digunakan untuk memeriahkan peringatan 17 Agustus sebagai tanda kemerdekaan RI.
”Itu buka pemotongan, tapi itu sumbangan. Dan itu berdasarkan hasil musyawarah K3S,” jelasnya.
Dikatakan, berdasarkan hasil musyawarah guru PNS yang ditugaskan di Kecamatan/Pulau Sapeken diminta untuk berpatisipasi. Hasil sumbangan tersebut dikumpulkan di Pantitia. Nantinya, salah satunya uang tersebut akan dibelanjakan untuk hadiah yang akan diberikan kepada siswa.
Tujuannya, untuk memeberikan dorongan kepada siswa dan menanamkan semangat patriotiosme. Sumbangan tersebut sifatnya tidak mengikat, bagi sekolah yang letak giografisnya dan membahayakan diberi kebebebasan.
”Itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Artinay tidak hanya tahun ini. Dari pihak UPT juga ada yang berpartisipasi,” jelasnya.
Dikatakan, sesuai hasil rapat bentuk partisipasi setiap guru yang PNS beraneka ragam. Mulai dari Rp25 ribu hingga Rp35 ribu, atau disesuaikan dengan pangkat yang disandang setiap guru.
”Semakin tinggi golongannga maka bentuk partisipanya juga semakin besar. Masak goloangan tingga disamakan dengan golongan yang rendah. Kan malu,” tegasnya dengan penuh guyon.
Kepala UPT Pendidkan Kecamatan/Pulau Sapeken H Jailai mengatakan, selama ini tidak ada pemotongan gaji bagi semua guru PNS di Kecamatam/Pulau Sapeken.
”Tidak ada yang namanya pemotongan. Hanya sumbangan untuk memeriahkan hari kemerdekaan tingkat kecamatan,” jelasnya.
Sebelumnya, dikabarkan selama tahun 2015-2016 sebanyak empat guru PNS yang bertugas di Kecamatan/Pulau Sapeken telah dipindahtugaskan dari sekolah asal ke sekolah lain. Padahal, selama ini belum ada mutasi jabatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, dikabarkan gaji semua guru PNS di Kecamatan/Sapeken dipong dengan alasan untuk biaya pelaksanaan ajang perlombaan dalam rangka memeriahkan kemerdekaan RI ke 71 tahun 2016. (Jd)