Istri Korban Pembunuhan di Sumenep Minta Pendampingan Hukum Ke Komisi I

oleh -156 views
Istri Korban Pembunuhan di Sumenep Minta Pendampingan Hukum Ke Komisi I

Seputar Madura, Sumenep 22 Agustus 2016- Yuliani (31) warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Komisi I DPRD setempat, Senin (22/8/2016), guna meminta pendampingan hukum.

Wanita berparas cantik itu merupakan Istri Moh Anwar (36), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, meninggal dunia diduga korban tindak pidana pembunuhan beberapa bulan lalu.

”Kami minta pendampingan, karena penanganan kasus yang menimpa suami saya belum ada kejelasan,” katanya saat ditemui di kantor DPRD Sumenep Jalan Trunojoyo Sumenep, Senin (22/8/2016).

Saat itu Yuliani yang didampingi saudaranya ditemui langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, beserta anggota Komisi yang lain, di ruang komisi I.

Selama ini penanganan kasus di Polres Sumenep terkesan diendapkan, buktinya selama ini belum ada perkembangan yang berarti. Bahkan, dirinya telah berkirim surat ke Polda Jatim dan Mabes Polri.

Padahal, guna untuk membantu penyelidikan yang dilakukan oleh Polres setempat dirinya telah memberikan keterangan tambahan. Sayangnya namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan yang berarti.

”Kalau dihitung dari peristiwa itu, hingga saat ini sudah 4 bulan lebih, namun belum ditindak lanjuti, bahkan saya sudah mengirim surat ke Mabes Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menyatakan, pihaknya tidak bisa intervensi terhadap proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Sumenep.

”Jadi, kami hanya bisa menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Sumenep. Tapi kami tetap mendukung agar kasus tersebut cepat selesai,” jelasnya. (Jd)