Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 25 September 2019- Seorang honorer Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas nama Kurniawati, 29 tahun, menerima pengembalian barang bukti (BB) kendaraan bermotor (ranmor) yang hilang, Rabu, 25 September 2019.
Sepeda motor milik korban pencurian itu diserahkan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, S.I.K., di acara Gebyar Expo Pengembalian BB kendaraan roda dua dan roda empat, yang diselenggaran sejak tanggal 24 hingga 30 September 2019.
Kapolres mengatakan, pengembalian ini sifatnya gratis tanpa dipungut biaya apapun. Untuk itu, bagi masyarakat Kabupaten Ujung Timur Pulau Madura yang merasa kehilangan kendaraan baik mobil atau sepeda motor agar hadir untuk melakukan kroscek ke Polres Sumenep.
“Ingat ya, tidak ada pungutan apapun. Masyarakat bisa langsung mengambil kendaraannya dengan melengkapi syarat adiminstrasi yakni menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat Tanda Lapor/Laporan Polisi,” tuturnya.
Kapolres menegaskan, bagi kendaraan yang dikembalikan saat ini statusnya masih merupakan barang bukti, agar nantinya bisa dihadirkan kembali jika dibutuhkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri.
“Penerima BB hasil kejahatan yang status perkaranya masih berjalan di PN, memang dibuatkan berita acara. Tujuannya, agar BB tersebut tidak diperjual belikan sebelum perkaranya tuntas. Jadi, nanti kalau dibutuhkan di persidangan bisa dihadirkan kembali,” tegasnya.
Sementara jumlah barang bukti yang akan dikembalikan tersebut berjumlah 3 unit mobil dan 34 sepeda motor.
“Rinciannya, BB tersebut dari Satlantas 1 unit mobil dan 19 sepeda motor, Reskrim 2 unit mobil dan 9 sepeda motor, Satresnarkoba 6 unit sepeda motor,” paparnya.
Gebyar Expo Pengembalian BB hasil kejahatan tahun 2019 ini, dibuka mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 21.00 WIB, sejak tanggal 24 sampai 30 September nanti. (Yan/Nit)