Heboh, SK Perubahan Mitra Komisi oleh Pimpinan DPRD Sumenep Gagalkan RAPBD 2017

oleh -30 views
Heboh, SK Perubahan Mitra Komisi oleh Pimpinan DPRD Sumenep Menggagalkan RAPBD 2017
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Zainal Arifin

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 26 Desember 2016Suasana heboh terjadi pada pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Surat keputusan (SK) perubahan mitra kerja yang dikeluarkan Pimpinan DPRD setempat ke komisi-komisi tertanggal 25 Desember 2016 menggagalkan pembahasan RAPBD. Sebab SK itu baru masuk ke komisi pada keesokan harinya Senin (26/12/2016). Sontak, beberapa komisi DPRD Sumenep meradang bahkan mengajak adu jotos dengan para pimpinan DPRD.

Surat keputusan perubahan mitra kerja tersebut dibuat oleh pimpinan DPRD Sumenep tanpa ada koordinasi dengan komisi-komisi terkait. Akibatnya, pembahasan komisi-komisi yang sudah mencapai 90 persen musnah dalam sekejap.

Parahnya, pimpinan DPRD memasukkan SK tersebut menjelang detik-detik terakhir pembahasan R-APBD 2017.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Zainal Arifin menilai, penerbitan SK terkait perubahan mitra kerja melanggar tata tertib dan kode etik DPRD.

“Wajarlah teman-teman komisi meradang, pembahasan kan sudah 90 persen selesai, tapi kenapa kok tiba-tiba ada perubahan mitra kerja,” terang Zainal, Senin (26/12/16).

Sementara, jadwal pembahasan R-APBD Sumenep tahun 2017 harus dilakukan sejak 23 Desember 2016 dan harus selesai pada tanggal 26 Desember 2016.

Dengan hal tersebut, dirinya meminta kepada komisi-komisi untuk segera melaporkan. “Kami tunggu laporan resmi dari komisi-komisi,” tegasnya.

Sebelumnya, para anggota dewan tersebut mengajak pimpinan untuk adu jotos atau duel lantaran SK tersebut tidak sesuai dengan pembahasan sebelumnya.(Fik/Nita)