Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 26 Desember 2016– Suasana heboh terjadi pada pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Surat keputusan (SK) perubahan mitra kerja yang dikeluarkan Pimpinan DPRD setempat ke komisi-komisi tertanggal 25 Desember 2016 menggagalkan pembahasan RAPBD. Sebab SK itu baru masuk ke komisi pada keesokan harinya Senin (26/12/2016). Sontak, beberapa komisi DPRD Sumenep meradang bahkan mengajak adu jotos dengan para pimpinan DPRD.
Surat keputusan perubahan mitra kerja tersebut dibuat oleh pimpinan DPRD Sumenep tanpa ada koordinasi dengan komisi-komisi terkait. Akibatnya, pembahasan komisi-komisi yang sudah mencapai 90 persen musnah dalam sekejap.
Parahnya, pimpinan DPRD memasukkan SK tersebut menjelang detik-detik terakhir pembahasan R-APBD 2017.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Zainal Arifin menilai, penerbitan SK terkait perubahan mitra kerja melanggar tata tertib dan kode etik DPRD.
“Wajarlah teman-teman komisi meradang, pembahasan kan sudah 90 persen selesai, tapi kenapa kok tiba-tiba ada perubahan mitra kerja,” terang Zainal, Senin (26/12/16).
Sementara, jadwal pembahasan R-APBD Sumenep tahun 2017 harus dilakukan sejak 23 Desember 2016 dan harus selesai pada tanggal 26 Desember 2016.
Dengan hal tersebut, dirinya meminta kepada komisi-komisi untuk segera melaporkan. “Kami tunggu laporan resmi dari komisi-komisi,” tegasnya.
Sebelumnya, para anggota dewan tersebut mengajak pimpinan untuk adu jotos atau duel lantaran SK tersebut tidak sesuai dengan pembahasan sebelumnya.(Fik/Nita)