Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 30 Mei 2021- Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dalam sehari, petugas bisa menggelar dua hingga kali operasi yustisi, yakni pagi dan malam.
Salah satu titik operasi yustisi petugas gabungan TNI, Satpol PP dan BPBD sebanyak 33 orang, itu di Taman Bunga dan sekitaran Jl. Dr Soetomo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Minggu, 30 Mei 2021.
Dalam razia tersebut, beberapa orang pemuda dan pemudi yang tak memakai masker saat duduk di sekitaran Taman Bunga.
Kepada petugas, mereka mengaku lupa memakai masker. Saat dicek, mereka memiliki masker namun hanya disimpan dalam saku celananya.
Batiops Kodim 0827/Sumenep Peltu M. Hosni yang berada di tempat mengatakan, operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum bagi pelanggar disiplin protokol kesehetan ini terus dilakukan petugas minimal dua kali dalam sehari. Lokasi operasi yustisi berlangsung di sejumlah titik.
“Tiap hari, kami gelar operasi yustisi minimal 2 kali sehari pagi dan malam. Hari ini kami gelar ops yustisi di sekitaran Taman Bunga, kami masih mendapati beberapa orang yang masih belum sadar akan pentingnya memakai masker. Kami tegur dan ingatkan secara humanis, setalah itu kami beri mereka masker,” kata Peltu M. Hosni.
Dia menambahkan, bagi pelanggar yang membawa masker, namun tidak di pakai menegur secara lisan dan dihimbau kembali agar dipakai dan bagi pelanggar yang tidak membawa masker, ditegur dan diberi sanksi secara tertulis.
“Ini kami lakukan agar masyarakat sadar akan bahayanya Virus Covid-19, semua demi kebaikan mereka agar tidak terpapar Virus Covid-19,” pungkas Peltu M. Hosni. (Red)