Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 22 September 2024– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, sukses menggelar Gebyar Pajak 2024 yang dikemas dengan Jalan Jalan Sehat (JJS) berhadiah. Minggu, 22 September 2024.
Acara yang dilepas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak demi pembangunan daerah.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pajak dalam pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tuturnya.
Dengan kesadaran membayar pajak, maka bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan berbagai fasilitas umum lainnya.
“Jikalau pajak terkumpul secara optimal, maka kita bisa mewujudkan Sumenep yang lebih maju dan sejahtera. Mari bersama-sama kita tingkatkan kepatuhan pajak demi pembangunan yang lebih baik,” ajak Bupati.
Sementara Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, mengatakan kegiatan Gebyar Pajak 2024 itu bukan hanya acara seremonial sata, tapi juga sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab kepada wajib pajak yang patuh dengan memberikan hadiah, diantaranya dua paket umroh bagi peserta JJS yang beruntung serta puluhan hadiah menarik lainnya.
“Acara ini bertabur hadiah untuk memberi apresiasi kepada wajib pajak taat, agar pendapatan daerah optimal,” kata Faruk.
Selain itu, Faruk juga berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi wajib pajak bagi warga lainnya agar lebih taat membayar pajak.
Sebab, pajak yang terkumpul akan memperkuat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Acara Gebyar Pajak 2024 menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah Gebyar Pajak 2024 ini dimeriahkan oleh ribuan peserta JJS perwakilan dari semua Desa di Kabupaten Sumenep,” terang Faruk.
Pemberian penghargaan kepada berbagai sektor diantaranya Notaris atau PPAT serta hotel dan restoran.
“Penghargaan ini diberikan kepada warga yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia berharap pendapatan daerah dari sektor pajak semakin optimal dan penghargaan ini bisa memotivasi wajib pajak lainnya untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Semoga dengan acara seperti ini masyarakat Sumenep semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak, terutama Pajak PBB-P2, ” harapnya.
Adapun pata penerima penghargaan wajib pajak yang taat bayar pajak:
A. Kategori Desa:
1. Desa Banmaleng, Kecamatan Gligenting
2. Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten
3. Desa Sokarame Timur, Kecamatan Nonggunong
B. Kategori BPHTB (Notaris/PPAT):
1. Vera Eka Puji, SH. MKN
2. RB. Moh Farid Z., SH. MM. MKN
3. Naghfir, SHi. SH. MKN
C. Kategori Hotel:
1. Hotel De Baghraf
2. Hotel Kaberaz
3. Hotel Asmi
D. Kategori Restoran:
1. Restoran Amanish
2. Restoran De Baghraf Resto
3. Restoran Melita Kitchen. (Nt/Hen)