Seputar Madura, Sumenep 9 September 2016- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa timur mengalami kesulitan untuk melakukan pengembangan di wilayah kepulauan. Hal itu terjadi karena lahan yang akan dijadikan perkantoran mereka sangat sulit didapat.
“Sebenarnya tahun ini BPRS telah merencanakan untuk melakukan pengembangan di wilayah kepulauan, namun kami mengalami kendala untuk lahan perkantoran. Sebab berdasarkan aturan lahan tersebut harus bersertifikat, tapi kenyataannya banyak lahan di kepulauan yang belum bersertifikat,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Sumenep Novi Sujatmiko, Minggu (11/9/2016).
Lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan/Pulau Raas, Kecamatan Arjasa Kangean, Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi dan di Kecamatan/Pulau Gili Genting. Namun karena terkendala dengan sertifikat tanah yang akan dijadikan lahan perkantoran, maka tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Meskipun akadnya sewa atau jual beli, legalitas lahan harus jelas. Itu dibuktikan dengan adanya sertifikat. Kami terus berupaya untuk mencari lokasi ke depan,” terang Novi.
Hingga saat ini, BPRS Bhakti Sumekar baru bisa beroperasi di dua kepulauan, yakni kepulauan Masalembu dan Sapeken. Sedangkan untuk wilayah daratan sudah beroperasi. Khusus di Kecamatan Saronggi, Gapura, dan Batuputih, tinggal menunggu izin untuk beroperasi. Tidak hanya itu, BPRS juga telah mengembangkan sayapnya ke daerah Kabupaten Pamekasan.
“Untuk Kecamatan Batuan belum ada pembangunan. Sebab lokasinya masih sangat dekat dengan Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Kota,” imbuhnya.
Sementara, Kabupaten yang berada di ujung pulau Garam Madura ini, memiliki 126 Pulau, sedangkan jumlah kecamatan sebanyak 27 Kecamatan, 8 kecamatan di wilayah kepulauan dan 19 kecamatan di wilayah daratan. (Jd)