Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 14 Januari 2018- ST (26), bukan nama sebenarnya, warga Dusun Sumur Elos, Desa Timur Jang-jang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menahan sakit pada organ intimnya setelah diperkosa oleh AS (46) saat sedang tidur dirumahnya.
Selain merasakan kesakitan pada organ intimnya, ST juga mengalami trauma yang cukup mendalam setelah diperkosa AS pada Desember 2017 lalu sekira pukul 03.00 Wib.
Adapun kronologisnya, pelaku yang merupakan tetangganya sendiri itu masuk ke kamar korban melalui pintu depan rumahnya. Saat itu pelaku hanya mengenakan sarung tanpa memakai baju.
Pada saat dirumah korban, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dimana korban sedang tidur. Lalu pelaku membekap mulut korban, hingga akhirnya pelaku menindih tubuh korban dengan leluasa.
Pelaku tersebut mulai menggerayangi tubuh korban. Bahkan jari-jarinya dimasukkan ke dalam organ intimnya si korban setelah pada akhirnya barang milik pelaku di masukkan juga.
Merasa puas dengan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain. Jika sampai ada orang lain tau, pelaku diancam akan dibunuh.
Namun karena korban terus menerus merasakan sakit pada organ intimnya, akhirnya ST bercerita kepada MH (45) dan MJS (48) yang masih keluarga dekat korban. Hingga pada akhirnya, peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kejadiannya bulan Desember lalu, baru dilaporkan pada 13 Januari 2018,” terang Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid, Minggu (14/1/2018).
Dari hasil visum dokter, ditemukan bekas luka sobek pada alat vital korban. “Kemungkinan akibat masuknya benda tumpul yang dipaksakan,” tukasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa sebuah kain jarik motif bunga, satu sarung warna merah bata motif bunga, celana dalam warna hitam, satu kaos lengan pendek, celana short ketat warna hitam, satu tikar dari daun pandan dan satu senter warna putih. (Fik/Nita)