Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 1 Juli 2020- Dewan Pengurus Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Penolakan itu disampaikan FPI saat audiensi di gedung DPRD Sumenep, Rabu 1Juli 2020.
Ideologi yang digagas dan disusulkan oleh DPR RI dari fraksi PDIP itu dinilai tidak tepat.
RUU HIP ditolak keras karena di dalamnya terdapat muatan trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan, serta ekasila gotong-royong.
Selain itu, RUU HIP juga menyulut kontroversi dan emosi umat Islam karena tidak menyertakan TAP MPRS tentang pembubaran PKI dalam draf RUU tersebut.
Ketua DPW FPI Sumenep Habib Muhammad Fahri Suyuti mengatakan, RUU HIP telah menggerogoti tubuh NKRI dan menghianati cita-cita luhur para pendiri bangsa.
“Ini penggagasnya harus diusut, inisiatornya ini penghianat,” tudingnya.
FPI Sumenep mendesak DPRD setempat untuk menyampaikan segala tuntunannya terhadap DPR RI, salah satunya yaitu menolak keras RUU HIP dan memenjarakan penggagasnya.
“Pancasila itu sudah bagus, kenapa mau diotak-atik lagi,” ujarnya.
Menurutnya, didalam RUU HIP tersebut ada indikasi kebangkitan PKI, pasalnya, perubahan Pancasila menjadi Ekasila akan berakibat pada penyalahgunaan kekuasaan.
“RUU HIP itu dibuat kan tujuan demi kepentingan masyarakat, kalau masyarakatnya menolak kenapa mau dipaksakan dan diterapkan, aneh kan,” tegasnya.
Sementara itu ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, sebagai perwakilan rakyat di daerah, pihaknya hanya sebatas menyampaikan semua tuntutan ke DPR RI, selebihnya, yang memutuskan tuntutan itu di terima atau tidak adalah DPR pusat.
“Kami hanya sebatas kepanjangan tangan di daerah, karena di DPR itu ada ranahnya masing-masing, baik DPRD Kabupaten, Provinsi hingga DPR RI,” paparnya.
Hamid mengaku akan menyampaikan tuntutan organisasi masyarakat ini kepada DPR RI.
“Pastinya, untutan ini akan kami sampaikan ke pusat,” tutup Abdul Hamid Ali Munir. (It/Ani)