Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 20 Mei 2018- Forum Honorer Kategori Dua (FKH-2) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mempertanyakan pengajuan 500 orang untuk mengisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten setempat.
Pengajuan CPNS Sumenep dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) setempat.
Ketua FHK-2 Sumenep, Abd Rahman, mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah daerah dalam pengajuan formasi CPNS tersebut mengacu pada konsep berkeadilan.
“DI sumenep kan masih ada tenaga honorer K2. Mestinya mengutamakan pengangkatan K2,” katanya, Minggu (20/5/2018).
Sesuai data yang ada, Kabupaten Sumenep masih kekurangan guru PNS sekitar 2.000 orang. Sementara jumlah tenaga honorer K2 hanya sekitar 1700 orang, baik tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru atau yang ditugaskan disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jika honorer K2 masih ada kenapa harus jalur umum?. Kami minta pemerintah untuk meniadakan CPNS jalur umum dan perioritaskan pengankatan K2,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPK SDM Sumenep Titik Suryati mengatakan pengajuan 500 CPNS itu disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat.
“Kami hanya melaksanakan aturan dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Menurutnnya, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu lebih kecil dari standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pemeintah pusat. ”Sejak 2015 BOP dari Menpan sebanyak 1337 orang,” paparnya.
Meski formasi CPNS sudah diajukan,namun hingga saat ini Pemkab Sumenep belum menerima regulasi termasuk kuota formasi CPNS dari Pemerintah Pusat.
“Makanya kami belum bisa memberikan ketegasan apakah tahun ini Sumenep bisa melakukan seleksi CPNS atau tidak,” tukasnya. (Nit)