ESDA Sumenep Ingatkan SPBU Kendalikan Distribusi BBM Ditengah Kuota Pemakaian Hampir 90 persen

oleh -178 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/10/ESDA-Sumenep-Ingatkan-SPBU-Kendalikan-Distribusi-BBM-Ditengah-Kuota-Pemakaian-Hampir-90-persen.jpg
ESDA Sumenep Bersama Polres dan TNI Sidak ke Sejumlah SPBU

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 20 Oktober 2020- Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan manajemen SPBU untuk melakukan pengendalian terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) khususnya premium dan solar. Sebab, kuota pemakaian sudah hampir 90 persen.

Untuk mengantisipasi ketersediaan BBM jenis premiun dan solar hingga akhir tahun 2020, ESDA Sumenep bersama Polres dan TNI melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Senin kemarin, 19 Oktober 2020.

Kasubag Energi dan Air ESDA Pemkab Sumenep, Erwin Hendra, mengatakan, sidak yang dilakukannya dalam rangka ingin memastikan distribusi BBM di Sumenep tetap aman sampai akhir tahun 2020.

“Saat ini kuota di Sumenep sudah memasuki 90 persen. Kuotanya sudah mau habis. Padahal masih bulan Oktober. Makanya kita melakukan sidak. Kenapa terjadi seperti itu,” kata Erwin, Selasa, 20 Oktober 2020.

Erwin memaparkan, saat melakukan sidak tim menemukan SPBU yang melayani pembeli menggunakan jerigen. Atas temuan tersebut, ESDA memberikan peringatan terhadap manajemen SPBU untuk mematuhi aturan.

“SPBU yang melanggar aturan, sanksinya bisa pemutusan hubungan kerja sama dengan Pertamina atau penghentian pengiriman. Sedangkan bagi pembeli bisa pidana,” tandasnya.

Erwin menambahkan, ESDA juga menemukan penggunaan rekomendasi pembelian BBM yang tidak sesuai standar ketentuan perka BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada SPBU untuk mengutamakan atau mendahulukan masyarakat atau konsumen langsung dalam distribusi BBM.

SPBU diminta untuk ikut membantu pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian distribusi BBM agar penggunaannya tepat sasaran, sehingga bisa dinikmati seluruh masyarakat.

“SPBU wajib melakukan pengawasan dan pengendalian pendistribusian BBM jenis premium dan solar,” pungkasnya. (Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.